Senin, Mei 19, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Tim Abu Bakar Baasyir Siapkan Bukti Baru Hadapi Sidang PK

by Redaksi
9 Januari 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Abu Bakar Basyir akan menjalani sidang perdana peninjauan kembali putusan yang memvonisnya terlibat dalam gerakan terorisme. Sidang PK akan digelar di Pengadilan Negeri Cilacap pada Senin 12 Januari 2016.

Pengacara Abu Bakar Basyir dari Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan undangan dari PN Cilacap.

“Kami Tim kuasa hukum juga sudah memberikan surat pemberitahuan dan minta difasilitasi, surat itu kita sampaikan ke Dirjen (Lapas), Kanwil Menkum HAM Jawa Tengah dan ke Kalapas (Nusa Kambangan). Insya Allah Ustadz kalau tidak ada halangan akan hadir,” kata Michdan di Kantor Hukum Mahendradatta, Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu 9 Januari 2016.

Dikatakannya, pihaknya telah menyiapkan alat bukti baru dalam sidang PK ini, salah satunya dengan menghadirkan saksi-saksi. Ditegaskanya ada dua alasan PK diajukan, pertama karena pertimbangan hukum yang diajukan oleh majelis ditingkat kasasi, kedua karena adanya alat bukti baru yang dianggap bisa mengubah putusan.

“Kenapa kami tidak sepakat dengan putusan Mahkamah Agung, karena dalam fakta persidangan Ustadz Abu Bakar Baasyir itu tidak merupakan tokoh dalam perkara pelatihan militer yang dituduhkan sebagai kegiatan terorisme di Aceh,” ujarnya.

“Hanya ada memang pengakuan, Ustadz Abu ada menghimpun dana infaq besarnya tidak seperti awal kasus ini muncul yang katanya mengirimkan Rp 2 miliar, itu tidak terbukti. Dalam perkara ini hanya Rp 50 juta, itu sebetulnya diperuntukkan untuk infaq dana kemanusiaan yang dikirimkan ke Palestina, tapi disalahgunakan alirannya jadi ke sana (Aceh),” sambungnya.

Lalu putusan akhir apa yang diharapkan dengan PK ini? Michdan memaparkan bahwa pihaknya menganggap perkara ini seharusnya bukan perkara teroris. Tapi lebih tepat dianggap melanggar undang-undang darurat, yaitu pelanggaran orang sipil menggunakan senjata api. Sebab lanjutnya, kalau tindak pidana terorisme harus ada plannya terhadap gerakan terorisme.

“Kedua bahwa peranan Ustadz Abu itu bukan peranan orang nomor satu atau intelectual crime. Hanya ada, kalau dianggap keterlibatan dalam konteks menyalurkan dana, dia juga tidak menyalurkan dana, kan itu tidak bisa disalahkan,” ungkapnya.

Sumber: Detik

Previous Post

Akibat Bersenda Gurau, Seorang Gadis Hanyut Terbawa Arus

Next Post

ABPK Lhokseumawe Capai Rp 1.028 Triliun

JanganLewatkan!

Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Aceh – Rusia

Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Aceh – Rusia

by Redaksi
18 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Moskow – Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, melakukan pertemuan resmi dengan Wakil Duta...

Wali Nanggroe Paparkan Potensi Pariwisata Halal Aceh di Rusia

Wali Nanggroe Paparkan Potensi Pariwisata Halal Aceh di Rusia

by Redaksi
18 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Kazan – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menerima kehormatan sebagai keynote speaker dalam...

Wali Kota Lhokseumawe dan PT PEMA Bahas Pengelolaan Aset LMAN untuk Pemulihan Ekonomi Rakyat

Wali Kota Lhokseumawe dan PT PEMA Bahas Pengelolaan Aset LMAN untuk Pemulihan Ekonomi Rakyat

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abu Bakar,SH, MH bersama Direktur Umum dan Keuangan PT Pembangunan Aceh (PEMA),...

Next Post

ABPK Lhokseumawe Capai Rp 1.028 Triliun

Pemko Lhokseumawe Prioritaskan Ekonomi Kerakyatan

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO