Kamis, November 13, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Tim Abu Bakar Baasyir Siapkan Bukti Baru Hadapi Sidang PK

by Redaksi
9 Januari 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Abu Bakar Basyir akan menjalani sidang perdana peninjauan kembali putusan yang memvonisnya terlibat dalam gerakan terorisme. Sidang PK akan digelar di Pengadilan Negeri Cilacap pada Senin 12 Januari 2016.

Pengacara Abu Bakar Basyir dari Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan undangan dari PN Cilacap.

“Kami Tim kuasa hukum juga sudah memberikan surat pemberitahuan dan minta difasilitasi, surat itu kita sampaikan ke Dirjen (Lapas), Kanwil Menkum HAM Jawa Tengah dan ke Kalapas (Nusa Kambangan). Insya Allah Ustadz kalau tidak ada halangan akan hadir,” kata Michdan di Kantor Hukum Mahendradatta, Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu 9 Januari 2016.

Dikatakannya, pihaknya telah menyiapkan alat bukti baru dalam sidang PK ini, salah satunya dengan menghadirkan saksi-saksi. Ditegaskanya ada dua alasan PK diajukan, pertama karena pertimbangan hukum yang diajukan oleh majelis ditingkat kasasi, kedua karena adanya alat bukti baru yang dianggap bisa mengubah putusan.

“Kenapa kami tidak sepakat dengan putusan Mahkamah Agung, karena dalam fakta persidangan Ustadz Abu Bakar Baasyir itu tidak merupakan tokoh dalam perkara pelatihan militer yang dituduhkan sebagai kegiatan terorisme di Aceh,” ujarnya.

“Hanya ada memang pengakuan, Ustadz Abu ada menghimpun dana infaq besarnya tidak seperti awal kasus ini muncul yang katanya mengirimkan Rp 2 miliar, itu tidak terbukti. Dalam perkara ini hanya Rp 50 juta, itu sebetulnya diperuntukkan untuk infaq dana kemanusiaan yang dikirimkan ke Palestina, tapi disalahgunakan alirannya jadi ke sana (Aceh),” sambungnya.

Lalu putusan akhir apa yang diharapkan dengan PK ini? Michdan memaparkan bahwa pihaknya menganggap perkara ini seharusnya bukan perkara teroris. Tapi lebih tepat dianggap melanggar undang-undang darurat, yaitu pelanggaran orang sipil menggunakan senjata api. Sebab lanjutnya, kalau tindak pidana terorisme harus ada plannya terhadap gerakan terorisme.

“Kedua bahwa peranan Ustadz Abu itu bukan peranan orang nomor satu atau intelectual crime. Hanya ada, kalau dianggap keterlibatan dalam konteks menyalurkan dana, dia juga tidak menyalurkan dana, kan itu tidak bisa disalahkan,” ungkapnya.

Sumber: Detik

Previous Post

Akibat Bersenda Gurau, Seorang Gadis Hanyut Terbawa Arus

Next Post

ABPK Lhokseumawe Capai Rp 1.028 Triliun

JanganLewatkan!

Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

by Redaksi
10 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Palembang - Kekuatan media massa dalam diplomasi kontemporer sebagai medan pertempuran narasi. Kaum pelajar tidak boleh membiarkan narasi Indonesia...

Iwan Wahfar Terpilih Aklamasi Pimpin Pengprov Woodball Aceh 2025-2029

Iwan Wahfar Terpilih Aklamasi Pimpin Pengprov Woodball Aceh 2025-2029

by Redaksi
9 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Musyawarah Provinsi (Musprov) Indonesia Woodball Association (IWbA) Provinsi Aceh Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Asrama...

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

by Redaksi
8 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Palembang - Tanpa memahami prinsip dasar elemen jurnalisme tentang kebenaran, disiplin verifikasi, indepedensi, serta loyalitas kepada publik akan berdampak...

Next Post

ABPK Lhokseumawe Capai Rp 1.028 Triliun

Pemko Lhokseumawe Prioritaskan Ekonomi Kerakyatan

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

10 November 2025
Iwan Wahfar Terpilih Aklamasi Pimpin Pengprov Woodball Aceh 2025-2029

Iwan Wahfar Terpilih Aklamasi Pimpin Pengprov Woodball Aceh 2025-2029

9 November 2025
Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

8 November 2025
KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

6 November 2025
Ecoprint Sabang: Karya Perempuan yang Tumbuh dari Pandemi menjadi Produk Andalan Wisata Aceh

Ecoprint Sabang: Karya Perempuan yang Tumbuh dari Pandemi menjadi Produk Andalan Wisata Aceh

6 November 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO