MEDIAACEH.CO, Kutacane – Seorang Gadis, Eliza Fitriani (24 tahun) warga Medan, Sumatra Utara ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa di Sungai Alas, Desa Aunan Sepakat, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara beberapa waktu lalu.
Korban diketahui sebagai pekerja di Vila Bustanul Arifin, kawasan objek wisata Ketambe itu akhirnya dibawa ke puskesmas Lak – Lak, Kecamatan Ketambe Aceh Tenggara.
Setelah pihak kepolisian mengetahui informasi tersebut, akhirnya mayat dibawa ke RSU H Sahudin Kutacane untuk divisum.
Akibat kejadian tersebut, dua rekan kerja korban dipanggil sebagai saksi oleh pihak Polres Agara, Kamis 6 Januari 2016. Namun, setelah dilakukan introgasi, mereka mengaku bersenda gurau dengan korban di pinggir Sungai Alas ketika hendak mandi.
“Mereka bersenda gurau di pinggir Sungai Alas saat mau mandi, kemudian korban terjatuh dan kepalanya terbentur batu, hingga akhirnya korban tak sadarkan diri dan hanyut terbawa arus sungai,” Kata Kasat Reskrim Polres Agara, AKP Andi Cakra kepada wartawan mediaaceh.co, Sabtu Wartawan Sabtu 9 Januari 2016.
Andi Cakra menjelaskan, mereka (rekan korban) awalnya menduga korban berpura-pura tak sadarkan diri, setelah mulai hanyut, baru lah mereka sadar bahwa korban betul-betul tak sadarkan diri, mereka akhirnya mengejar korban ke sungai, tapi sayang, mereka tidak berhasil menyelamatkan korban.
Kedua saksi tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi, sebab diduga telah melanggar Pasal 359 KUP. “Karena kelalaiannya menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” ujar Andi Cakra.
Laporan: Sapti Andri Selian
Discussion about this post