MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua DPRA, Teungku Muharuddin, mengatakan proses Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah rampung. Menurutnya, pihaknya sudah menyerahkan hasil rancangan tersebut kepada tim Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
“Hasil rancangan sudah kita serahkan kepada tim TAPA untuk diinput dalam bentuk E-Planning. Jadi kami (DPRA-red) masih menunggu aba-aba dari tim TAPA,” kata Muharuddin, kepada mediaaceh.co saat ditemui di salah satu cafe kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh, Jumat, 8 Januari 2016.
Menurutnya, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2016 akan ditandatangani secara bersama-sama jika tim TAPA sudah selesai menginput dalam bentuk e-planning untuk tandatangani bersama sebelum diserahkan kembali kepada DPRA.
“Setelah pagu anggaran 2016 itu kita tandatangani bersama, proses selanjutnya adalah penyusunan RKA. Kemudian Gubernur Aceh akan mengeluarkan Surat Edaran. Begitu juga dengan tim TAPA yang menginput dalam bentuk RKA tentang pagu anggaran masing-masing SKPA,” paparnya.
Teungku Muhar juga menambahkan, setelah proses input selesai, tim TAPA akan mengembalikan hasil rancangan pembahasan anggaran kepada DPRA untuk ditandatangani bersama dan selanjutnya akan diagendakan dalam bentuk kegiatan pada masing masing SKPA.
Politisi Partai Aceh ini memaparkan bahwasanya pihak Kemendagri hanya memberikan batas waktu hasil pembahasan APBA 2016 ini harus selesai dalam 25 hari terhitung dari awal bulan Januari 2016.
“Tapi saya lihat kalau proses pembahasan ini berjalan dengan baik dan lancar, Insya Allah tanggal 20 Januari 2016 nanti kita akan ketuk palu,” katanya.
Discussion about this post