MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, sepanjang tahun 2015 tercatat enam kali melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dengan menggunakan APBK.
Rangkaian perjalanan ke luar negeri itu, dinilai belum berdampak secara signifikan dalam penyelesaian persoalan mendasar warga di kota Banda Aceh.
Hal tersebut yang disampaikan oleh Safrizal, Sekretaris LSM AMATI (Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia) Cabang Banda Aceh, kepada mediaaceh.co, Jumat 8 Januari 2016.
“Ini informasi yang kami dapat, ada kemungkinan ada perjalanan keluar negeri lain yang tidak kami dapatkan informasinya secara lengkap, dan masih informasi dari pihak Pemko bahwa hampir dalam setiap minggu Wali Kota melakukan perjalanan dinas lainnya di dalam negeri, terutama ke Jakarta,” ujar Safrizal.
Dari serangkaian perjalanan Wali Kota Banda Aceh ke luar negeri itu, dinilai oleh Safrizal tidak memberikan dampak nyata dalam mengatasi persoalan mendasar yang dialami warga kota Banda Aceh.
“Beberapa persoalan tersebut, seperti masalah krisis air bersih dibeberapa kecamatan yang belum mampu diatasi, persoalan pengurangan angka pengangguran warga kota dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.
Persoalan lalulintas dan parkir yang masih semraut, begitu juga dengan persoalan sampah dan kebersihan kota yang belum tertangani dengan baik, serta menciptakan birokrasi yang tidak korup dan tidak nepotisme, jaminan listrik yang tidak padam, dan banyak lagi persoalan kota Banda Aceh yang sebenarnya membutuhkan perhatian khusus dari pemimpin kotanya.
“Disamping tak memberikan dampak bagi penyelesaian persoalan mendasar warga kota, perjalanan ke luar negeri itu telah menyedot anggaran APBK yang sangat besar, karena Wali Kota tentu tidak pergi sendirian, tetapi rakyat harus turut membiayai rombongannya ke luar negeri,” katanya.
Anehnya rombongan yang dibawa tidak selalu berhubungan dengan tema kegiatan, seperti saat ke Kroasia kemarin yang bertujuan melihat kehidupan komunitas warga muslim di Kroasia.
“Tapi yang diikutkan Kadis Kesehatan dan Kadis PU, bukan Dinas terkait seperti Dinas Syariat Islam,” tutur Safrizal.[]
Discussion about this post