MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – “Kamoe uroe nyan meuprang lawan pemerintah Indonesia. Kon lage Din Minimi, uroe nyoe awak jih meuprang lawan pemerintah Aceh,” ujar Zakaria Saman, Jumat 8 Januari 2015 di Banda Aceh.
Hal ini dikatakan Zakaria Saman saat dimintai tanggapannya terkait banyaknya pihak yang tidak setuju dengan pemberian Amnesti terhadap Nurdin Bin Ismail alis Din Minimi dan kelompoknya.
Menurutnya, jika amnesti diberikan sembarangan, dikhawatirkan akan melahirkan ribuan “Din Minimi” lain di kemudian hari.
“Jadi amnesti ini tidak berhak sembarangan diberikan seolah-olah pemberian amnesti ini hanya masalah pelanggaran hukum biasa dan tidak menghargai hukum, seolah UUD bisa dimainkan di negara ini,” kata pria yang akrab disapa Apa Karya.
Apa karya menyebutkan, negara ini mempunyai hukum dan undang-undang yang harus dijalankan.
“Saya setuju dengan diberikannya amnesti jika itu memang sudah hak presiden, akan tetapi yang saya takutkan akan ada lagi nantinya muncul Din Minmi lain setelah ini,” ujar Apa Karya.
Apa Karya juga mengatakan, seluruh anggota GAM telah diberikan amnesti pasca perdamaian di Helsinki dan semua senjata juga sudah dimusnahkan.
Namun, menurutnya, apabila enam bulan setelah MOU Helsinki masih ditemukan senjata maka amnesti akan dicabut.
Apa Karya juga mengatakan, hari ini banyak orang yang mengaku diri mantan kombatan GAM.
“Hari ini GAM itu sudah banyak akan tetapi waktu MOU dulu tidak banyak. Tetapi hari ini sudah banyak sekali orang-orang yang mengaku GAM,” katanya.
Discussion about this post