Sabtu, September 23, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Polisi Hentikan Kasus Setya Novanto, Ini Alasannya

by Redaksi
8 Januari 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia telah menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana umum dalam rekaman kasus “Papa Minta Saham” yang menyeret mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

“Sudah kami lakukan pengkajian tapi tidak ditemukan unsur pidana,” ujar Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti pada Jumat, 8 Januari 2016.

Badrodin mengatakan bahwa jajarannya telah meninjau segala kemungkinan tindak pidana yang bisa dijeratkan ke Setya dan Riza. Hanya saja, sampai saat ini, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi kejahatan yang dilakukan oleh kedua orang itu.

Dia juga pernah mengarahkan agar Setya dan Riza dijerat dengan pasal pencemaran nama baik. Hanya saja, pasal pencemaran nama baik untuk presiden telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi.

“Kami juga mengait-ngaitkan apakah ada tindak pidana lain, ternyata tidak ada,” ujar Badrodin. Menurut Badrodin, polisi juga meninjau kasus itu dari sisi lain, yakni dari isi percakapan yang dinilai bersifat SARA. Tapi itu ternyata juga tak bisa menjerat Setya dan Riza.

Alasannya, pihak yang menyebarkan rekaman tersebut ke publik adalah Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Karena itu, polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan dari segi tindak pidana umum. “Dari sisi Freeport juga tidak bisa kami lakukan,” ujar dia.

Untuk itu, kata dia, pasal yang bisa menjerat mereka berdua hanya tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Setya dan Riza diduga melakukan pemufakatan jahat untuk meminta saham 20 persen kepada PT Freeport Indonesia. Saat meminta saham itu, Setya dan Riza mencatut nama presiden dan wakil presiden.

Kasus “Papa Minta Saham” itu membuat Setya Novanto disidang Mahkamah Kehormatan Dewan hingga akhirnya Setya terpaksa mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR.

Sementara taipan minyak, Riza Chalid kini tidak jelas rimbanya. Riza diduga kabur ke luar negeri sebelum berhasil diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Hingga kini polisi juga tidak bergerak mencari Riza.

“Kejaksaan harus menetapkan statusnya dulu agar kami bisa kerjasama dengan interpol,” ujar Badrodin.

Sumber: Tempo.c

Previous Post

Importir Lokal Aceh Protes Penetapan Pajak oleh Bea Cukai Lhokseumawe

Next Post

Pemerintah Aceh Utara Tingkatkan Tenaga Penyuluh Pertanian

JanganLewatkan!

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Satlantas Aceh Utara Jemput Guru dan Siswa Pemohon SIM

by Zulkifli Anwar
22 September 2023
0

MEDIAACEH.co, Aceh Utara – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara melaksanakan program inovasi pada unit registrasi dan identifikasi lantas,...

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi US$20 Miliar/Tahun

by Zulkifli Anwar
22 September 2023
0

MEDIAACEH.co, Bali – Untuk mendukung capaian target produksi sebesar 1 juta barrel per hari (BOPD) dan gas menjadi 12 miliar...

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

by Zikirullah
22 September 2023
0

MEDIAACEH.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melaksanakan rapat koordinasi persiapan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)...

Next Post

Pemerintah Aceh Utara Tingkatkan Tenaga Penyuluh Pertanian

Barcelona Dituduh Bohongi Publik

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Satlantas Aceh Utara Jemput Guru dan Siswa Pemohon SIM

22 September 2023
Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi US$20 Miliar/Tahun

22 September 2023
Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

22 September 2023
FIFGROUP Hadir di Pameran Motor Listrik IEMS

FIFGROUP Hadir di Pameran Motor Listrik IEMS

21 September 2023

Kejari Aceh Utara Terima Pelimpahan Dua Tersangka 384 Kilogram Sabu dari Mabes Polri

21 September 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO