JAKARTA – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, mengaku telah mengirimkan surat permohonan amnesti pentolan kelompok bersenjata di Aceh, Nurdin Ismail Alias Din Minimi dan pengikutnya yang menyerahkan diri. Menurut Sutiyoso, surat tersebut diserahkan kepada Presiden Joko Widodo hari ini.
“Yang menjadi pekerjaan pemerintah pusat kan ngurus amnesti ya. Saya hari ini ajukan surat ke Presiden, tentu setelah itu kan akan diproses lewat Kumham,” kata Sutiyoso di Istana, Jakarta, Senin (4/12).
Selanjutnya, tambah Sutiyoso, Kementerian Hukum dan HAM akan menulis surat permohonan amnesti dan dilayangkan kepada DPR. Kemudian Komisi III DPR akan membahas dan mempertimbangkan apakah menyetujui permohonan amnesti tersebut atau tidak.
“Kita tunggu aja nanti,” ucapnya.
Sutiyoso tak mempersoalkan lebih jauh soal Polri yang tetap akan mengusut kasus hukum Din Minimi dan pengikutnya. Namun demikian, tegas Sutiyoso, permohonan amnesti tetap diproses pengajuannya.
“Ya saya setuju, memang itu proses kepolisian seperti itu kan, dilakukan aja, enggak ada masalah. Ini dilakukan, sambil jalan kita menunggu proses amnesti dikerjakan,” tandasnya. | Sumber: merdeka.com
Discussion about this post