Kamis, September 28, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Golkar Minta Menteri Yasonna Mundur

by Redaksi
1 Januari 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 min read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Munas Bali, Aziz Syamsuddin mengaku tak sependapat dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang hanya membatalkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol. Oleh karenanya, Aziz meminta agar Yasonna mundur dari jabatannya.

“Saat dia mencabut kepengurusan Ancol, seharusnya dia menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Munas Bali,” kata Aziz di kawasan Jakarta Selatan, Kamis 31 Desember 2015.

Aziz mengatakan, pendapatnya didasari putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan kepengurusan Ancol di tingkat kasasi, melalui permohonan yang diajukan oleh kubu Munas Bali. Kepengurusan Munas Bali juga menurutnya telah disahkan melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berkekuatan hukum tetap.

Dengan demikian, Aziz menilai sudah seharusnya Menkumham mengesahkan kepengurusan kubu Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie, dan menegaskan tidak ada kekosongan kepengurusan atas pembatalan SK kubu Munas Ancol. Untuk itu, Aziz meminta agar Menkumham mundur, karena suatu ketidakpastian dan mencipyakan suatu simpang sour dalam demokrasi, dalqm penegakan hukum keputusan hukum.

“Maka saudara Yasonna Laoly sudah sepantasnya untuk mundur atau masuk dalam gelombang reshuffle,” ucap Aziz.

Ketua Komisi Hukum DPR ini menganggap, mundurnya Menkumham diperluan agar tidak mengganggu pemerintahan Joko Widodo. Selain itu, agar ke depannya tidak menjadi bumerang terhadap proses penegakan hukum.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menegaskan Surat Keputusan yang dikeluarkan olehnya hanya sebatas pencabutan SK Golkar kepengurusan Munas Ancol. Dengan kata lain, kepengurusan Munas Bali pun belum dapat dikatakan sebagai kepengurusan yang sah.

“Belum, karena SK MA tentang Keputusan TUN, tidak memerintahkan kami untuk mengesahkan yang lain, perintahnya hanya mencabut,” kata Yasonna melalui pesan singkat kepada wartawan.

Pencabutan SK Ancol, kata Yasonna, dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. “SK Pembatalan saja yang dikeluarkan. Pembatalan SK Ancol,” kata Yasonna.

Sumber: CNN Indonesia

Previous Post

Ronaldo: Tuhan pun Tak Membuat Semua Orang Bahagia

Next Post

“Sisa Bahan Cetakan Alquran Harus Dimusnahkan”

JanganLewatkan!

Cek Urine Dadakan, Polres Aceh Utara Komitmen Berantas Narkoba

Cek Urine Dadakan, Polres Aceh Utara Komitmen Berantas Narkoba

by Zulkifli Anwar
27 September 2023
0

MEDIAACEH.co,  Aceh Utara – Wakapolres Aceh Utara Kompol Syukrif I Panigoro, melakukan tes urin dadakan terhadap 43 Pejabat Utama dan...

ISKI Aceh Gelar Seminar Strategi Komunikasi Pembangunan

ISKI Aceh Gelar Seminar Strategi Komunikasi Pembangunan

by Redaksi
27 September 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) menggelar seminar tentang strategi komunikasi dalam menunjang pembangunan di Aceh. Kegiatan...

Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

by Redaksi
27 September 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, bersama ribuan masyarakat mengikuti kegiatan jalan santai yang digelar Palang Merah...

Next Post

"Sisa Bahan Cetakan Alquran Harus Dimusnahkan"

Cek Mad Gelar Zikir dan Doa Bersama di Pendopo Aceh Utara

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Cek Urine Dadakan, Polres Aceh Utara Komitmen Berantas Narkoba

Cek Urine Dadakan, Polres Aceh Utara Komitmen Berantas Narkoba

27 September 2023
ISKI Aceh Gelar Seminar Strategi Komunikasi Pembangunan

ISKI Aceh Gelar Seminar Strategi Komunikasi Pembangunan

27 September 2023
Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

27 September 2023
Berkunjung ke Gampong Ulee Blang, Ketua TP-PKK Aceh Tekankan Pentingnya Posyandu

Berkunjung ke Gampong Ulee Blang, Ketua TP-PKK Aceh Tekankan Pentingnya Posyandu

26 September 2023
Pemkab Aceh Utara Susun RDTR Kawasan Cot Girek – Lhoksukon

Pemkab Aceh Utara Susun RDTR Kawasan Cot Girek – Lhoksukon

26 September 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO