Sabtu, September 23, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

“Sisa Bahan Cetakan Alquran Harus Dimusnahkan”

by Redaksi
1 Januari 2016
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 min read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengambil langkah cepat menyusul ditemukannya sisa bahan cetakan Alquran yang disalahgunakan untuk bahan terompet untuk perayaan tahun baru.

Kemenag melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMA) telah mengirim surat edaran kepada seluruh penerbit, percetakan, dan distributor Alquran.

Surat edaran itu diantaranya meminta agar sisa bahan cetakan Alquran yang tidak lagi digunakan agar segera dimusnahkan.

“Sisa bahan cetakan Alquran harus dimusnahkan dengan cara-cara yang sesuai dengan kemuliaan dan kesucian Alquran. Tujuannya, agar bahan-bahan tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal lainnya, misalnya pembungkus dan sebagainya,” tegas Pjs Kepala LPMA, Muchlis M Hanafi di Jakarta, Jumat 1 Januari 2016.

Adapun sisa bahan cetakan itu, menurut Muchlis, dapat berbentuk bahan kertas atau plat. Sisa bahan kertas meliputi sampul, tulisan ayat Alquran, dan bagian yang mengandung tulisan ayat Alquran atau kalimat suci lainnya.

Ia menambahkan, sisa bahan kertas itu bisa dimusnahkan dengan cara dibakar lalu abunya dilarung ke laut atau dipendam dalam tanah.

“Sisa bahan kertas juga bisa didaur ulang setelah diproses menjadi bubur kertas,” imbuh Muchlis.

Sedangkan plat sisa cetakan Alquran, kata dia, harus dimusnahkan dengan cara menghapus ayat-ayat Alquran di dalamnya agar tidak lagi disalahgunakan.

“Penghapusan bisa dilakukan dengan menggerinda bagian yang ada ayatnya atau menghapusnya dengan cairan kimia,” terangnya.

Untuk memastikan ketentuan ini berjalan, Muchlis menegaskan bahwa LPMA akan melakukan pemeriksaan secara berkala kepada seluruh penerbit, percetakan, dan distributor mushaf Alquran.

Penjelasan tersebut kata dia sekaligus merinci penegasan yang sebelumnya disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Machasin. Melalui surat edaran yang disampaikan kepada pimpinan perusahaan pencetak kitab suci, Machasin sebelumnya meminta agar semua sisa bahan cetakan mushaf Alquran yang tidak terpakai segera dimusnahkan.

Sumber: Okezone

Previous Post

Golkar Minta Menteri Yasonna Mundur

Next Post

Cek Mad Gelar Zikir dan Doa Bersama di Pendopo Aceh Utara

JanganLewatkan!

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Satlantas Aceh Utara Jemput Guru dan Siswa Pemohon SIM

by Zulkifli Anwar
22 September 2023
0

MEDIAACEH.co, Aceh Utara – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara melaksanakan program inovasi pada unit registrasi dan identifikasi lantas,...

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi US$20 Miliar/Tahun

by Zulkifli Anwar
22 September 2023
0

MEDIAACEH.co, Bali – Untuk mendukung capaian target produksi sebesar 1 juta barrel per hari (BOPD) dan gas menjadi 12 miliar...

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

by Zikirullah
22 September 2023
0

MEDIAACEH.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melaksanakan rapat koordinasi persiapan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)...

Next Post

Cek Mad Gelar Zikir dan Doa Bersama di Pendopo Aceh Utara

Tahun Lalu, Sejuta Pengungsi Mengarungi Lautan

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Satlantas Aceh Utara Jemput Guru dan Siswa Pemohon SIM

22 September 2023
Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi US$20 Miliar/Tahun

22 September 2023
Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

Kadisbudpar Aceh Harap Kabupaten/Kota Gencar Promosikan PKA-8

22 September 2023
FIFGROUP Hadir di Pameran Motor Listrik IEMS

FIFGROUP Hadir di Pameran Motor Listrik IEMS

21 September 2023

Kejari Aceh Utara Terima Pelimpahan Dua Tersangka 384 Kilogram Sabu dari Mabes Polri

21 September 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO