MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Bireuen, Teungku Muhammad Nur, membantah pernyataan Imran Pasee yang mengatakan dirinya ikut menikmati uang megang semasa Teungku Ilyas saat menjadi Bupati Aceh Utara.
“Alhamdulillah dengan adanya sahutan dari Imran Nisam, baik yang mengatasnamakan apakah itu Eks GAM atau masyarakat. Maka kedepan kita semua berharap apapun yang di fasilitasi oleh pemerintah atau pihak lain, kita harus lebih berhati-hati,” kata Teungku Muhammad Nur kepada mediaaceh.co, Rabu, 16 Desember 2015.
Dirinya mengatakan, apapun bentuk fasilitas tersebut harus bersumber dari yang baik-baik (halal).
“Ini yang diajarkan kepada kita melalui Surah Ali Imran ayat 130: Ya Aiyuhallazina Amanu Latakkulurriba, wahai orang-orang yang beriman, jangan engkau makan riba. Setahu ini pula yg diamanatkan oleh pemimpin besar kita Almukarram alarhum Wali Nanggroe,” ujarnya.
“Menyangkut saya ikut menikmati hasil korupsi itu fitnah besar dan kita harapkan kalau saudara Imran punya data dan bukti untuk terus melaporkan kepada pihak yang berwajib,” katanya lagi.
Teungku Muhammad Nur juga mempertanyakan siapa Imran sehingga berani mengatasnamakan eks GAM Nisam yang menyesali korupsi hukumnya haram walaupun digunakan untuk meugang bahkan untuk kemaslahatan lainnya.
“Yang harus dia ketahui, GAM itu sebuah gerakan yang mulia. Sehingga rakyat pertaruhkan nyawa untuk membelanya. Jadi jangan menjelekkan nama GAM yang seakan akan GAM lah yang menyesali korupsi hukumnya haram,” katanya.
“Saya hanya berbicara dalam perspektif hukum Islam. Yang halal saya katakan halal dan jangan paksa saya untuk mengatakan yang haram itu menjadi halal, karena tidak akan saya lakukan,” ujarnya.[]
Baca:
Eks Kombatan Nisam Menyesali Pernyataan Teungku Muhammad Nur
Teungku Muhammad Nur: Uang Meugang Hasil Korupsi Haram
Discussion about this post