MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Aryos Nivada pengamat politik Aceh mengatakan, sidang paripurna khusus DPR Aceh pemberhentian Sulaiman Abda dari jabatannya wakil ketua DPR Aceh sangat keliru, pasalnya DPR Aceh telah menerima usulan dari Golkar Aceh yang belum mendapatkan pengesahan dari Menkumham.
“DPR Aceh sudah keliru sejak awal, Partai Golkar belum selesai masalah internal mereka, Menkumham belum megesahkan pengurus Partai Golkar,” kata Aryos Nivada kepada mediaaceh.co, Rabu 16 Desember 2015, di Banda Aceh.
Menurut Aryos Nivada, DPR Aceh telah membengkang terhadap putusan Menteri Dalam Negari yang menolak pemberhentian Sulaiman Abda dari wakil ketua DPR Aceh.
“Jelas pemberhentian itu bukan kewenangan DPR Aceh, anggota dewan itu di SK-kan oleh Mendagri, Mendagri yang berhak memberhentikan,” jelas Aryos.
Selain itu kata Aryos Nivada, materi sidang yang melarang Sulaiman Abda melakukan tugasnya sebagai Wakil pimpinan DPR Aceh juga salah besar, pasalnya pemberhentian Sulaiman Abda itu belum disahkan oleh Mendagri, maka segala tugas, hak, dan kewajibannya anggota dewan dan Wakil Ketua DPR Aceh masih berlaku.
“Paripurna DPR Aceh sudah sangat telanjang memperlihatkan arogansinya secara politik dan ingin menabrakkan Sulaiman Abda dengan pelanggaran sumpah, Ini jelas aneh tapi nyata,” tambah Aryos.[]
Discussion about this post