MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Partai Aceh yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu memutuskan Muzakir Manaf sebagai calon gubernur (Cagub) pada pilkada 2017 mendatang.
Dalam surat keputusan DPA Partai Aceh yang bernomor 048/KPTS-DPA-PA/XI/2015 menyebutkan, Selain menetapkan Muzakir Manaf sebagai calon tunggal yang disusung oleh Partai eks kombatan tersebut, dalam penentuan calon Wakil Gubernur (Cawagub) juga sepenuhnya dipilih sendiri oleh Mualem.
“Pada hari ini, saya ingin memberitahukan kepada kita semua, bahwa Partai Aceh telah memberikan dukungan penuh terhadap pencalonan saya sebagai Gubernur dan juga mengenai Wakilnya, partai telah menyerahkan semuanya kepada saya,” kata Mualem, saat coffee morning dengan para Pimpinan Partai politik di rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Blangpadang, Banda Aceh, Rabu 16 Desember 2015.
Dalam pertemuan tersebut, Mualem meminta kepada Pimpinan Partai Politik yang mendukung dirinya untuk dapat mengusulkan nama-nama Caawagub yang akan mendampinginya pada Pilkada mendatang.
“Silahkan setiap pimpinan partai untuk menyerahkan satu nama dari partai yang dipimpinnya sebagai Cawagub kepada saya,” ujar Mualem.
Nantinya, kata Mualem, setiap nama yang diusung oleh partai pendukung akan diverifikasi dan diminta persetujuan dari seluruh partai koalisi.[]
Discussion about this post