MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) Al-Washliyah menggelar aksi menuntut keabsahan ijazah dan status Pembantu Dekan I di depan kampus, Selasa 15 Desember 2015.
Para mahasiswa menuntut keabsahan ijazah yang ditanda tangani Pembantu Dekan I Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Al Washliya, sedangkan statusnya sebagai pengajar tetap di STAIN Abdarurrahman Sidik, Bangka Belitung dan sedang dalam proses belajar jenjang pendidikan S3 di Universitas Islam Jakarta.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tersebut, para mahasiswa ini turut membawakan sejumlah umbul-umbul seperti karton dan baliho, bertuliskan “Ijazah Adalah Masa Depan Kami”, “Kami Tidak Mau Ijazah Palsu”, “Mahasiswa Miskin Bukan Mahasiswa Yang Dibodohi”. Aksi itu turut dikawal oleh aparat kepolisian.
“Kamoe ureung miskin, ureung tuha kamo ceumatok (Kami orang miskin, orang tua kami. Bagaimana jika status Ijazah kami seperti ini,” teriak salah sorang mahasiswa saat orasi.
Ketua PEMA Al-Washliyah, Hardani pada wartawan mediaaceh.co mengatakan, mereka hanya menuntut keabsahan ijazah, karena yang menandatangani ijazah tersebut adalah dosen tetap di Stain Abdurrahman Sidiq Bangka Belitung. “Dia menetap di sana dan juga sedang dalam proses belajar,” ujarnya.
Menurutnya, sedangkan dalam UU Menteri Pendidikan orang yang dalam belajar itu di non aktifkan dari jabatan konfesional. “Tapi kami hari ini, orang non aktif bagaimana bisa menandatangi ijazah. Bagaimana keabsahannya. Cuma itu yang kami tuntut,” ujarnya.
Dikatakannya, sebelumnya pihak PEMA telah melakukan audiensi bersama PD I Yusra Jamali, katanya, surat izin untuk menjabat sebagai PD I telah diberikan dari Stain Abdurrahman Sidik. Namun hingga hari in kami minta beliau tidak memberikannya.
“Posisi beliau dalam status belajar juga direkomdasi S3 oleh STAIN di sana, bukan di Al-Washliyah. Tapi bagaimana hari ini ia bisa menantangani ijazah serta menjabat di sini,” ujarnya.
“Seharusnya tidak boleh menjabat sebagai pimpinan. Jika surat izin itu memang ada kenapa tidak diperlihatkan kepada kami,” ujarnya lagi.
Pada tanggal 29 Maret 2015 lalu ada 167 mahasiswa yang diwisudakan. Semua ijazah tersebut ikut ditanda tangani oleh PD 1 satu dan ketua STKIP Al-Washliyah.
Sementara itu ketua STKIP Al-Wasliyah, Mufakhir Muhammad, saat dimintai konfirmasi ia mengatakan, status posisi pembantu dekan I di Al-Wasliyah tidak ada masalah walau sebagai dosen tetap di STAIN Abdurrahman Sidik Bangka Belitung dan juga sedang dalam belajar, bukan suatu masalah.
Hal tersebut katanya, Yusra Jamali PD I Al-Wasliyah tidak dalam menerima bantuan beasiswa dari pemerintah untuk melanjutkan pendidikan S3 di Jakarta. Jika ia sedang menjalani proses pendidikan dalam bantuan beasiswa pemerintah. Maka hal tersebut tidak diperbolehkan ia menjabat sebagai Pembantu Dekan.
Terkait penandatangan Ijazah, kata Mufakhir Muhammad. Itu adalah sesuai aturan dan tetap sah, jika tingkat Universitas ditanda tangani oleh rektor dan pembantu rektor bidang akademik. Di Sekolah Tinggi ditanda tangani oleh ketua dan ketua bidang akademik juga.
“Tidak sah apabila seorang dosen yang sedang dalam proses belajar kemudian menerima beasiswa dari dikti atau mendiknas, sedangkan beliau sejak 2014 sedang tidak lagi menerima beasiswa maka ia boleh menjabat,” jelas Ketua STKIP Al-Washliyah.
Discussion about this post