MEDIAACEH.CO, Jakarta – Merdeka.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 164 Kilogram sabu-sabu dari hasil operasi 10 hari dengan 10 tersangka yang berhasil dibekuk. Dari 10 tersangka tersebut, seorang di antaranya warga negara Vietnam.
Anehnya setiap tersangka warga asing yang menjadi bandar narkoba di Tanah air selalu negatif mengonsumsi narkoba. Kepala BNN Budi Waseso pun menyebut para bandar warga negara asing itu punya misi lain mengedarkan narkoba di Indonesia.
“Artinya memang ada misi khusus dari pelaku dari luar negeri ini. Mereka tidak sekaligus menggunakan,” ujar Budi Waseso saat pemusnahan 164 Kg sabu di Gedung BNN, Jakarta, Selasa 15 Desember 2015.
Menurut Budi, para WNA yang mengedarkan narkoba di Indonesia tujuan utamanya adalah bisnis. Mereka sadar bahwa barang yang mereka edarkan adalah berbahaya, sehingga mereka hanya menjual tanpa mengonsumsinya sendiri.
“Ini menunjukkan bandar asing itu betul-betul bisnis, mereka tidak memakai karena tahu barang ini berbahaya,” ujarnya.
Untuk memberantas peredaran narkoba, BNN kata Budi Waseso akan melakukan pemeriksaan di Lapas. Hal ini karena Lapas sekarang ini dijadikan tempat peredaran dan pengendalian jaringan narkoba.
“Untuk antisipasi & pengawasan pasokan narkoba dari luar Indonesia, BNN bergabung dengan Polri, Bea Cukai, dan Bakamla untuk deteksi peredaran narkoba. Dari luar ini jika lau target memang ada maka akan dilakukan penindakan,” imbuhnya.
Sumber: merdeka.com
Discussion about this post