MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Komisi I DPR Aceh, Abdullah Saleh, membenarkan bahwa pihaknya mewakili DPR Aceh memanggil Gubernur Aceh terkait intervensi yang dilakukannya dalam kasus Golkar Aceh.
“Pertemuan ini kita agendakan pada Jumat sekitar pukul 15.00 WIB. Ini menindaklanjuti surat dari Golkar Aceh kepada Ketua DPR Aceh beberapa waktu lalu,” kata Abdullah Saleh kepada wartawan mediaaceh.co, Rabu malam, 9 Desember 2015.
Menurutnya, pemanggilan ini terkait surat Gubernur Aceh Zaini Abdullah kepada Mendagri yang menganulir surat Wagub Aceh yang bertindak sebagai Plt Gubernur.
“Itu kita nilai sama dengan mengintervensi DPR Aceh dan Golkar Aceh. Surat ini sama dengan mengintervensi DPR Aceh, seharusnya ini tidak terjadi,” kata politisi Partai Aceh ini.
Dirinya berharap Gubernur Aceh untuk memenuhi undangan tersebut.
“Kalau pun tidak datang, nanti akan kita pikirkan lagi langkah-langkah selanjutnya,” ujar Abdullah Saleh.[] (mal)
Discussion about this post