MEDIAACEH.CO, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersoalkan penyelenggaraan sidang pengadilan HAM rakyat di Den Haag. Belanda, kata dia, tidak berhak mengadili Indonesia dalam kasus pelanggaran HAM.
“Kalau ada pengadilan HAM, kami justru adili Belanda, bertindak kejam di Indonesia. Dia bayar juga,” ujar Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Selasa, 10 November 2015. “Jadi, jangan mengadili Indonesia, kita adili Belanda juga kalau mereka macam-macam.”
Kalla menjelaskan, terlepas ada pengadilan HAM atau tidak, pemerintah dirugikan oleh peristiwa pada 1965 itu. “Justru orang pemerintah terbunuh, jenderal itu terbunuh, kan? Masak pemerintah minta maaf karena para jenderal terbunuh,” tuturnya.
Pengadilan Rakyat Internasional atau International People’s Tribunal (IPT), untuk korban tragedi pembantaian massal di Indonesia pada 1965, digelar di Den Haag, Belanda, pada 10-13 November 2015. Pengadilan ini secara khusus ditujukan bagi pemerintah Indonesia, khususnya di bawah pemerintahan Soeharto.
Sumber: Tempo
Discussion about this post