MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Elemen sipil menilai beberapa Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) mengabaikan perintah Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, karena itu perlu dievaluasi kerjanya, Banda Aceh, Selasa 10 November 2015.
Sekretaris Jenderal Mahasiswa dan Pemuda Selatan Raya Aceh, Delky Nofrizal Qutni mengatakan, permasalahan di pemerintahan Aceh semakin hari semakin merisaukan publik, bukan hanya persoalan hubungan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, persoalan hubungan eksekutif dan legislatif Aceh, tapi perintah Gubernur kerap diabaikan oleh SKPA.
“Semua persoalan ini dinilai serius dan ditakutkan akan menjadi boomerang bagi pembangunan Aceh hingga 2017,” ujarnya.
Dikatakannya, salah satu bukti bahwa SKPA tidak mengindahkan amanah Gubernur adalah diabaikannya surat dari Gubernur Aceh tanggal 27 April 2015, Nomor 120. 04/8060, berkaitan tindak lanjut pertemuan dengan mahasiswa dan pemuda kabupaten Aceh Singkil dan Subulussalam di pendopo Gubernur Aceh pada 17 April 2015.
Hasil pertemuan tersebut melahirkan beberapa rekomendasi diantaranya terkait pembangunan dan peningkatan SDM, Pembangunan proyek monumental pendidikan, kesehatan dan industry, pendirian kantor BPN Subulussalam, serta permintaan dilakukannya evaluasi izin-izin HGU.
Selain itu, juga dibahas terkait Penertiban Gereja dan Undung-Undung, pembangunan Rumah Sakit Regional di Subulussalam dan Pembangunan Kampus di Singkil.
“Keseriusan Gubernur untuk menindak lanjuti aspirasi generasi muda dari Singkil, Subulussalam dan Aceh Selatan tersebut terlihat dari suratnya yang ditujukan kepada 11 SKPA untuk menindak lanjuti aspirasi kalangan muda tersebut, kata Koordinator Barisan Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil, Jirin Capah.
Adapun SKPA yang disurati Gubernur Aceh yakni, Kepala Bappeda Aceh, Kepala Dinas Kehutanan Aceh, Kepala Dinas Perkebunan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Pertambangan dan energi Aceh, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Aceh, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh, Kepala Biro Adm Pembangunan Setda Aceh, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh.
“Hingga saat ini terlihat i’tikad baik Gubernur Aceh diabaikan begitu saja oleh SKPA, ini baru pungoe namanya. Hingga saat ini belum terlihat adanya langkah strategis yang dilakukan oleh instansi-instansi terkait. Tentunya hal seperti ini akan membuahkan kekecewaan mendalam bagi masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam,” ujarnya.
Dikatakannya, hal inilah yang menjadi alasan mereka mendesak Gubernur Aceh untuk segera mengevaluasi kinerja 11 SKPA terkait untuk mendorong terciptanya Good Government di Aceh dalam rangka mewujudkan percepatan pembangunan yang terintegrasi di Aceh.
“Jika memang terbukti ada SKPA yang tidak becus, Gubernur harus berani bersikap tegas dan mencopot kepala SKPA terkait tanpa pandang bulu, atau masyarakat akan menganggap semua yang disampaikan oleh Gubernur Aceh hanya kebohongan semata, hanya dikarenakan SKPA yang tidak melaksanakan amanah Gubernur,” ujarnya lagi.
Selain itu, Koordinator Barisan Mahasiswa dan Pemuda Subulussalam, Al-Qudri menilai selama ini Gubernur mendapatkan laporan asal gubernur senang saja, padahal SKPA tersebut tidak berbuat apa-apa dan masyarakat dibiarkan sengsara.
“Gubernur harus cros check semua ini. Evaluasi harus segera dilakukan. Kita berharap agar Gubernur tidak lupa akan janjinya kepada masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam khususnya, dan tidak mengabaikan pembangunan di wilayah Selatan Aceh, karena kami juga bagian dari Aceh dan berhak diperlakukan secara adil tanpa pengecualian, yang diharapkan masyarakat itu adalah aksi nyata dalam menjawab persoalan masyarakat bukan seremonial ucapan tanpa tindak lanjut belaka,” ujarnya lagi.
Discussion about this post