MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah kembali menyetor zakat bersumber dari penghasilan pribadi sebesar Rp50 juta ke Baitul Mal Aceh (BMA) setelah beberapa waktu lalu menyetor sebanyak Rp10 juta.
Penyerahan zakat pribadi orang nomor satu di Aceh itu ke Baitul Mal diwakili ajudan pribadinya, Salamudin, Senin 9 November 2015.
Kepala Baitul Mal Aceh, Dr Armiadi Musa mengatakan, penyerahan zakat pribadi Gubernur Aceh ke Baitul Mal merupakan agenda rutin setiap tahunnya. Hal ini untuk memberi contoh kepada seluruh lapisan di Aceh untuk membayar zakat ke lembaga resmi pemerintah yaitu Baitul Mal.
“Gubernur saja mau membayar zakat ke Baitul Mal, kita sebagai mayarakat, baik pengusaha atau instansi pemerintah juga menjadikan Baitul Mal sebagai tempat pembayar zakat kita,”ujarnya.
Armiadi menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan fundraising dan mengempanyekan zakat ke semua instansi pemerintah, khususnya instansi vertikal yang beroperasi di Aceh , seperti Kementrian, BUMN, Kepolisian, TNI dan instansi vertikal lainnya.
“Kita sudah sering sosialisasi serta menyurati instansi vertikal untuk kita audiensi, hampir semua yang kita surati sudah dilakukan pertemuan walaupun belum semua yang sudah membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), namun mereka telah menyatakan setuju,”ujarnya lagi.
Selama ini zakat yang diterima Baitul Mal Aceh merupakan masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh. Setelah penerimaan dari UPZ setiap instansi oleh Baitul Mal, dana tersebut diserahkan dulu ke kas daerah Aceh untuk dicatat sebagai PAD, kemudian baru di terima lagi Baitul Mal untuk disalurkan.
Discussion about this post