MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dalam Konferensi Pers dan Diskusi Aktivis Aceh mengenai mengawal, menggugat UUPA dan MoU Helsinki sebagai pertanggungjawaban para pihak terhadap rakyat Aceh, di 3 in 1 Coffee, Banda Aceh 9 November 2015.
Dalam acara tersebut, Forum Aktivis Aceh merumuskan beberapa pernyataan sikap, antara lain; Pada dasarnya mereka setuju dengan pasal tentang pengangkatan Kapolda Aceh harus melalui persetujuan gubernur, dalam upaya untuk memperkuat fungsi kontrol terkait proses tersebut, maka diharapkan perlu diatur juga dalam UUPA harus melibat DPR Aceh. Misalnya melalui mekanisme fit and proper test.
“Perlu juga membentuk KOMPOLDA dan KOMJAKDA sebagai sebuah lembaga yang ikut mengawasi secara khusus kinerja kepolisian dan kejaksaan di Aceh,” ujar Juru Bicara Forum Aktivis Aceh, Muhammad MTA.
Selain itu, mengenai masalah korban konflik, perlu diatur secara khusus dalam batang tubuh UUPA, BAB tentang reparasi dan kompensasi masyarakat korban yang menjadikan tanggungjawab negara melalui pemerintah daerah.
“Pada dasarnya kita mengapresiasi semangat semua pihak yang ingin melakukan perbaikan-perbaikan koreksi terhadap UUPA, namun bagi kita upaya koreksi yang dilakukan tidak mereduksi atau menganulir kewenangan atau kekhususan yang termuat dalam UUPA. Yang harus dilakukan adalah menambah kekurangan dan memasukkan pasal-pasal yang memuat fungsi kontrol dan pengawasan terhadap implementasi UUPA tersebut,” ujarnya.
MTA menambahkan, secara khusus, Aktivis Aceh akan membentuk Tim Pengawalan Penyempurnaan UUPA yang kemudian menjadi mitra semua pihak, baik Pemerintah Aceh dan DPRA maupun dengan pemerintah pusat dan DPR RI sebagai bentuk penyempurnaan UUPA. Demikian juga dengan semua lembaga non-pemerintahan, ormas, Organisasi Kepemudaan, mahasiswa harus berperan sebagai tindakan komunikasi pengawalan untuk UUPA yang lebih baik.
Dalam diskusi itu, mereka juga menyusun struktur Tim Pengawal UUPA dan MoU Helsinki, antara lain; Iqbal farabi, SH (Ketua), Juanda Djamal (Sekretaris) dan Muhammad MTA (Juru Bicara).
“Dalam minggu ini akan dilakukan rapat perdana Tim untuk membentuk struktur dan penambahan Tim menurut kebutuhan. Tim ini diambil dari Aktivis Aceh, terutama mereka yang dulunya terlibat langsung dalam advokasi UUPA versi masyarakat sipil Aceh ketika RUUPA disavowal kepada DPR-RI,” ujar MTA.
Discussion about this post