Jumat, Mei 23, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Alumni Dayah Tanoh Mirah: Jangan Ganggu UUPA

by Redaksi
29 Oktober 2015
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

BANDA ACEH – Alumni Dayah Tanoh Mirah, Tengku H Muhammad Nur merasa sangat kecewa terhadap sikap Safaruddin (Yara) yang mencoba mengugat Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) ke Mahkamah Konstitusi.

Safaruddin sepertinya bukan putra Aceh yang merasakan bagaimana konflik Aceh terjadi, atau jangan-jangan Safaruddin sedang bekerja untuk lembaga luar Aceh untuk mengkonflikan Aceh,” kata Tengku M Nur kepada wartawan mediaaceh.co di Banda Aceh, Kamis 29 Oktober 2015.

Ia meminta kepada semua pihak agar memahami UUPA adalah bagian penting dari perjalanan sejarah Aceh. “Harus dipahami bahwa UUPA adalah bagian penting dari perjalanan sejarah Aceh, dan UUPA harus dipahami utuh oleh para sarjana Hukum lengkap dengan sejarah hadirnya,” ujar Teungku M Nur, yang juga mahasiswa Pascasarjana Universitas Iskandar Muda (Unida) ini,

Dikatakannya, keberanian Safaruddin menggugat UUPA berpeluang mencabut ruh Pasal 125 UUPA tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, karena kalau kita melihat secara utuh itu bertentangan dengan UUD 1945 pasal 29.

“Dan secara aturan hirarki peraturan perundang- undangan, UU tidak boleh bertentangan dengan UUD, ujarnya.

“Semua manusia di Aceh ini harus menghormati hukum di Aceh dengan kekhususannya. Jika tidak silahkan keluar dari Aceh,” ujarnya lagi.

Previous Post

Wali Nanggroe: Setara Pelayanan Kesehatan Luar Negeri

Next Post

Prof Farid Wajdi: UIN Sudah Banyak Melahirkan Pemimpin

JanganLewatkan!

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan...

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Ibrahim Husen (53), warga Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan...

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

by Muhammad Isa
21 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sigli - Kejaksaan Negeri Pidie telah melakukan proses tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan kimia...

Next Post

Prof Farid Wajdi: UIN Sudah Banyak Melahirkan Pemimpin

Ini Foto Kegiatan Kapolri di Aceh

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025
Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

21 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Sarjani Luncurkan Revitalisasi Gerakan Pembelajaran Al Quran Satu Hari Satu Ayat

21 Mei 2025
Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

20 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO