BANDA ACEH – Alumni Dayah Tanoh Mirah, Tengku H Muhammad Nur merasa sangat kecewa terhadap sikap Safaruddin (Yara) yang mencoba mengugat Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) ke Mahkamah Konstitusi.
Safaruddin sepertinya bukan putra Aceh yang merasakan bagaimana konflik Aceh terjadi, atau jangan-jangan Safaruddin sedang bekerja untuk lembaga luar Aceh untuk mengkonflikan Aceh,” kata Tengku M Nur kepada wartawan mediaaceh.co di Banda Aceh, Kamis 29 Oktober 2015.
Ia meminta kepada semua pihak agar memahami UUPA adalah bagian penting dari perjalanan sejarah Aceh. “Harus dipahami bahwa UUPA adalah bagian penting dari perjalanan sejarah Aceh, dan UUPA harus dipahami utuh oleh para sarjana Hukum lengkap dengan sejarah hadirnya,” ujar Teungku M Nur, yang juga mahasiswa Pascasarjana Universitas Iskandar Muda (Unida) ini,
Dikatakannya, keberanian Safaruddin menggugat UUPA berpeluang mencabut ruh Pasal 125 UUPA tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, karena kalau kita melihat secara utuh itu bertentangan dengan UUD 1945 pasal 29.
“Dan secara aturan hirarki peraturan perundang- undangan, UU tidak boleh bertentangan dengan UUD, ujarnya.
“Semua manusia di Aceh ini harus menghormati hukum di Aceh dengan kekhususannya. Jika tidak silahkan keluar dari Aceh,” ujarnya lagi.
Discussion about this post