Minggu, Mei 18, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

LSM Afiliasi Keluarga Besar Blang Lancang Audiensi dengan DPR Aceh

by Redaksi
27 Oktober 2015
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

BANDA ACEH – Komisi I DPR Aceh menerima audiensi Lembaga Swadaya Masyarakat Afiliasi Keluarga Besar Blang Lancang – Rancong (LSM-AKBAR) di Ruang Badan Musyawarah Lantai 2 Gedung Sekretariat DPR Aceh, Senin, 26 Oktober 2015.

“Pertemuan dengan LSM ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dalam hal ini tentang “Penyelesaian Penempatan Baru Tetap atau resettlement warga Desa Blang Lancang dan Rancong, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara,” ujar Ketua DPR Aceh, Tgk H. Muharuddin,S.Sos.I yang juga langsung memimpin jalannya pertemuan tersebut.

Seperti diketahui, masyarakat Blang Lancang dan Rancong menuntut lahan milik warga seluas 121,9 hektar yang telah digunakan PT. Pertamina dalam pembangunan Kilang LNG sejak 1974 belum digantikan secara sempurna sesuai komitmen Pemerintah pada saat itu.

Sesuai dengan penjelasan warga Blang Lancang dan Rancong, warga memang telah menerima dana ganti rugi, akan tetapi Pemerintah belum memenuhi harapan masyarakat tentang penempatan baru secara tetap kepada 542 warga yang menempati lokasi tersebut pada 1974.

Dalam pertemuan ini juga turut hadir Asisten I Pemerintah Aceh, Iskandar A. Gani, Kepala Biro Pemerintahan Aceh, Wakil Walikota Lhokseumawe, Ketua DPRK Lhokseumawe, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe serta SKPA dan SKPD terkait dan Perwakilan masyarakat Desa Blang Lancang dan Rancong.

Menurut penjelasan dari perwakilan LSM-AKBAR, akumulasi dari persoalan ini muncul LSM-AKBAR yang mewakili 400 Kepala Keluarga (KK) dan LSM-IKBAL (Ikatan Keluarga Blang Lancang) untuk memperjuangkan penempatan baru tetap warga Blang Lancang dan Rancong.

Dikatakannya, usai Kunjungan Presiden RI ke Aceh beberapa waktu yang lalu dan untuk menindak lanjuti arahan Presiden, telah dilaksanakan serangkaian pertemuan pada 4 Agustus 2015 yang dihadiri Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Lhokseumawe, PT. Pertamina, LSM-AKBAR dan LSM-IKBAL menghasilkan sejumlah kebijakan.

Sejumlah kebijakan tersebut antara lain agar penempatan baru tetap warga Kampong Blang Lancang dan Rancong, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara segera di realisasikan, PT Pertamina telah menyetujui lahan seluas 121,9 Ha di Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara I, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara Aceh sebagai lokasi penempatan baru tetap bagi 542 KK warga eks Desa Blang Lancang dan Rancong, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara Aceh.

Selain itu, Gubernur Aceh dan Walikota Lhokseumawe segera melaksanakan tahap-tahap pelaksanaan Resettlement, antara lain; perencanaan, verifikasi, validasi data warga yang berhak mendapatkan resettlement.

Dikatakannya lagi, sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan agar Gubernur Aceh dan Walikota Lhokseumawe segera mengambil langkah-langkah konkrit guna penyelesaian hal dimaksud serta melaporkan kepada Presiden R.I dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI melalui sekretaris Kabinet kepada Gubernur Aceh dan Walikota Lhokseumawe melalui kawat/surat pada tanggal 19 agustus 2015.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Pemerintahan Aceh mengusulkan kiranya Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Lhokseumawe segera mengidentifikasi 542 KK dan segera menyusun Masterplan dan menyusun mekanisme hibah dikarenakan Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara I, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara yang pada mulanya tercatat sebagai aset PT. Pertamina, jika dikembalikan kepada Pemerintah yang berarti dalam hal ini dikembalikan kepada Kementerian Keuangan dan seterusnya diserahkan kepada Pemerintah Aceh.

“Dan dalam pertemuan berikutnya LSM-IKBAL diharapkan hadir sehingga persoalan resettlement ini segera selesai sesuai intruksi Presiden RI,” ujar Tgk Muhar lagi.

Previous Post

Aturan Pengangkatan Kapolda Aceh Digugat ke MK

Next Post

DPR Aceh Sesalkan Eksekutif Rekrut Dirut Baru PDPA

JanganLewatkan!

Fadhlullah Minta Kepala BPH RI Jadikan Aceh Pusat Embarkasi Haji Indonesia

Fadhlullah Minta Kepala BPH RI Jadikan Aceh Pusat Embarkasi Haji Indonesia

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta Kepala Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BPH RI), KH. Mochamad Irfan...

Gubernur Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh, Ajak Jamaah Sabar dan Saling Menjaga

Gubernur Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh, Ajak Jamaah Sabar dan Saling Menjaga

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau akrab disapa Mualem menghadiri acara pelepasan pemberangkatan jemaah calon haji (JCH)...

Sambut Kepala BPH RI, Mualem Usulkan Penambahan Kuota Haji dan Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh

Sambut Kepala BPH RI, Mualem Usulkan Penambahan Kuota Haji dan Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah dan Plt Sekda M. Nasir, menyambut hangat kunjungan...

Next Post

DPR Aceh Sesalkan Eksekutif Rekrut Dirut Baru PDPA

Ini Alasan Sofyan Dawood Tak Hadir di Acara PNA

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO