MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, mengharapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Timur, segera membentuk tim untuk menuntaskan berbagai persoalan aset pertanahan di wilayah itu.
“Banyak persoalan berkaitan dengan kepemilikan aset dan pertanahan didaerah ini. Muda-mudahan melalui nota kesepahaman dan kerjasama ini, BPN bisa menuntaskan seluruhnya,” kata Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib, dalam sambutan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemkab Aceh Timur Dengan BPN Aceh Timur di Aula Bappeda di Idi, Selasa 25 Februari 2020.
Bupati Rocky melanjutkan, beberapa persoalan yang kerap muncul selama ini seperti tumpang tindih kepemilikan tanah antara masyarakat dengan masyarakat, antara Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan dengan lahan masyarakat dan tumpang tindih kepemilikan antara HGU dengan tanah desa.
Selain itu, persoalan lain yang muncul berkaitan dengan luas lahan tidak sama ukurannya antara luas lahan yang tertulis di atas surat kepemilikan dengan luas lahan yang sebenarnya dan in rata-rata terjadi dalam HGU. “Melalui nota perjanjian Ini kita berharap seluruh persoalan ini selesai,” ujar Bupati Rocky.
Disaat dalam pengukuran ulang dibutuhkan tim dari pemerintah kabupaten, Rocky mengaku siap membantu dan membentuk tim agar dalam penyelesaian sengketa dan tumpang tindih lahan selesai. “Muda-mudahan persoalan HGU ini tuntas. Dan kami yakin BPN bisa menuntaskan persoalan tumpang tindih lahan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Bupati Rocky.
Hadir antara lain Sekda Aceh Timur H M Ikhsan Ahyat SSTP MAP, Kepala BPN Aceh Timur Yuliandi Djalil SSIT MH, Staf Ahli Bupati Ir Mahyuddin, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Timur M Reza Rizki SH MSi. Kepala Dinas Pertanahan Aceh Timur M B Bandi Harvirdaus SH, dan Kepala Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Timur Zulbahri, Kepala Bappeda Aceh Timur DR Darmawan M Ali ST MIST, dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Aceh Timur Iskandar SH.[]
Discussion about this post