MEDIAACEH.CO, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrat, H.T. Ibrahim, menerima kunjungan Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juli 2025.
Pertemuan tersebut membahas penguatan upaya rekonsiliasi dan pemulihan korban pelanggaran HAM di Aceh.
Komisioner KKR Aceh, Sharli Maidelina, menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi lembaganya, termasuk minimnya dukungan kelembagaan serta kurangnya perhatian dari pemerintah pusat terhadap pemulihan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh.
“Audiensi kami ini untuk menyampaikan aspirasi KKR Aceh dalam mengoptimalkan pemulihan hak korban pelanggaran HAM di Aceh. Kami menghadapi berbagai kendala dan keterbatasan,” ujar Sharli.
Sharli juga berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menangani korban pelanggaran HAM di Aceh.

Bustami, Komisioner KKR Aceh menambahkan, pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari upaya nyata dalam mendorong penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di Aceh secara adil dan bermartabat.
“Dukungan dari DPR RI, khususnya dari Komisi XIII sangat penting bagi kami agar korban yang sudah diambil pernyataan oleh KKR Aceh bisa mendapatkan perhatian dan pemenuhan hak dari pemerintah pusat,” ujarnya lagi.
Menanggapi hal tersebut, H.T. Ibrahim yang juga merupakan anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan hak asasi manusia, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan KKR Aceh.
Ia menegaskan pentingnya keterlibatan negara dalam menjamin keadilan dan pemulihan bagi para korban.
“Kami akan menyampaikan aspirasi dari teman-teman KKR Aceh kepada Komisi XIII untuk diteruskan ke pemerintah. Rekonsiliasi dan pemulihan korban adalah tanggung jawab bersama, dan negara tidak boleh lepas tangan dalam hal ini,” tegas Ibrahim yang akrab disapa Ampon Bram.
Adapun anggota KKR Aceh yang turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Sharli Maidelina (Ketua Pokja Perempuan), Bustami (Ketua Pokja Pengungkapan Kebenaran), Safriandi (Ketua Pokja Rekonsiliasi), Yuliati (Ketua Pokja Reparasi) dan Tasrizal (Ketua Pokja Perlindungan Saksi dan Korban).











Discussion about this post