Kamis, Januari 15, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Politik

Qanun Perkuat Dasar Hukum Keterbukaan Informasi Publik di Aceh

by Redaksi
17 April 2025
in Politik
Reading Time: 1 mins read
Soal Calon Kepala BPMA, DPRA Minta Pj Gubernur Aceh Hormati Permintaan Mualem
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus menunjukkan komitmennya terhadap prinsip keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan landasan pemerintahan yang baik.

Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin mengatakan, meski Undang-undang Pemerintahan Aceh tidak secara eksplisit mengatur mekanisme keterbukaan informasi, Pemerintah Aceh telah mengambil langkah progresif dengan membentuk Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.

“Qanun ini merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh atas informasi pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” kata Muharuddin, Selasa 15 Apri 2025.

Ia menjelaskan, sebelumnya, pengaturan teknis telah diatur melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2012, namun belum memiliki kekuatan hukum sekuat qanun.

“Pertimbangan filosofis Qanun ini mengacu pada pentingnya informasi sebagai kebutuhan dasar manusia dan bagian dari upaya menciptakan pemerintahan daerah yang terbuka.”

Pemerintah Aceh juga merujuk kepada pembagian kewenangan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Aceh dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik.

Ia menjelaskan, dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Aceh, maka segala aspek dalam bidang pemerintahan harus dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk dalam pengelolaan Informasi Publik.

“Pengelolaan Informasi Publik merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang sangat penting untuk memastikan dan menjamin hak masyarakat untuk mengetahui rencana kegiatan pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik dan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya lagi.

Tags: dpr aceh
Previous Post

DPRA Sudah Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Informasi Aceh

Next Post

GP Ansor Banda Aceh Dukung Langkah Tegas Illiza Berantas Pelanggaran Syariat

JanganLewatkan!

Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh menyatakan tidak dapat menindaklanjuti evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran...

Presiden Perpanjang SK Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi APBA 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran Bencana

by Redaksi
12 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh memastikan tindak lanjut hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026...

Ketua Komisi I DPRA: TNI Jangan Salah Kaprah, Fokus Tangani Bencana

Ketua Komisi I DPRA: TNI Jangan Salah Kaprah, Fokus Tangani Bencana

by Redaksi
26 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teungku Muharuddin, mengecam keras aksi anarkis yang dilakukan aparat...

Next Post
GP Ansor Banda Aceh Dukung Langkah Tegas Illiza Berantas Pelanggaran Syariat

GP Ansor Banda Aceh Dukung Langkah Tegas Illiza Berantas Pelanggaran Syariat

Syech Muharram Sidak Sejumlah SKPK Aceh Besar

Syech Muharram Sidak Sejumlah SKPK Aceh Besar

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

13 Januari 2026
Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

13 Januari 2026
Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

13 Januari 2026
Presiden Perpanjang SK Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi APBA 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran Bencana

12 Januari 2026
Terima Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional, Mualem: Bantuan Ini Bukti Nyata Aceh Tidak Sendiri

Terima Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional, Mualem: Bantuan Ini Bukti Nyata Aceh Tidak Sendiri

12 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO