MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan pelantikan wakil Ketua DPRA peridoe 2024-2029.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, didampingi oleh Wakil Ketua, Saifuddin Muhammad serta Salihin.
Zulfadhli menjelaskan, rapat paripurna DPRA yang berlangsung pada 22 Januari 2025, telah memberi persetujuan atas usulan Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golongan Karya untuk periode 2024-2029 melalui Keputusan DPRA Nomor 3/DPRA/2025.
Keputusan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri oleh Pejabat Gubernur Aceh pada 22 Februari 2025, melalui surat Nomor 100.3/0206 mengenai usulan peresmian Wakil Ketua DPRA.
Selanjutnya, pada 23 Februari 2025, Pejabat Gubernur Aceh telah mengirimkan usulan peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRA kepada Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.1.4.2/959. Berdasarkan usulan ini, Menteri Dalam Negeri menetapkan H. Ali Basrah, S.Pd, M.M sebagai Wakil Ketua DPRA untuk periode 2024-2029 melalui Keputusan Nomor: 100.2.1.4-1732 tahun 2025, yang dikeluarkan pada 19 Februari 2025.
“Sebagai langkah tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri, malam ini kita akan melaksanakan pengucapan sumpah dan pelantikan Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golongan Karya untuk periode 2024-2029. Pengucapan sumpah akan dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Abdul Azis, SH. MH,” katanya.
“Kita semua memahami bahwa posisi ini merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab yang besar. Mari kita bersinergi untuk menjaga kekompakan dan menciptakan keberhasilan dalam menjalankan tugas-tugas lembaga ini,” kata Zulfadhli.
“Kami juga berharap semua anggota DPRA dapat memberikan dukungan, saran, serta masukan dalam menjalankan tugas kelembagaan, agar cita-cita kita dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat Aceh dapat terwujud,” ujarnya lagi. [Parlementaria]
Discussion about this post