MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Polres Aceh Utara menerima dua pucuk senjata api yang diserahkan salah seorang warga Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Hal itu diungkap Kapolres Aceh Utara Nanang Indra Bakti, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Selasa 22 Oktober 2024.
“Ada dua jenis senjata api yang diserahkan, masing-masing senjata api laras panjang asli jenis AK-56 lengkap magazin dan sembilan butir amunisi, serta sepucuk pistol FN rakitan lengkap magazin dan sebutir peluru kaliber 5,7×28 mm. Kedua senjata api itu masih aktif,” ujar AKBP Nanang Indra Bakti.
Dijelaskan, penyerahan senjata api (senpi) tersebut bermula dari informasi intelijen yang menyebutkan, ada seorang warga di Kecamatan Langkahan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik. Berdasarkan informasi itu, Nanang membentuk tim khusus dari Opsnal Intelkam, Narkoba dan Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penggalangan lebih lanjut.
“Setelah kita lakukan penggalangan, tepat 16 Oktober lalu, tim khusus bertemu dengan target. Tim kita ini meyakinkan target untuk menyerahkan senpi tersebut dengan jaminan tidak akan dilakukan proses hukum. Saat itu target setuju dan meminta waktu tiga hari untuk mencari senpi yang telah lama disimpannya,” ungkap Nanang.
Pada 20 Oktober, kata Nanang, warga itu mengabari telah menemukan senpi tersebut.
“Senpi itu dimasukkan dalam karung dan diserahkan langsung kepada Kasat Intelkam selaku Komandan Tim Khusus. Dari pengamatan kita, senpi ini sudah lama disimpan dan merupakan sisa konflik,” ucap Nanang.
Kapolres Aceh Utara sangat mengapresiasi langkah warga yang secara sukarela telah menyerahkan senpi tersebut. Ini juga sebagai upaya bentuk dukungan menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada 2024 di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api dalam jenis apapun, harap segera menyerahkan ke Polres Aceh Utara. Tidak akan dikenakan sanksi, malah sebaliknya akan diberikan penghargaan,” pungkas AKBP Nanang Indra Bakti. []
Discussion about this post