MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Partai Demokrat Aceh lakukan Apel Siaga Kader untuk pemenangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fad).
Kegiatan ini bertujuan untuk memenangkan pasangan Mualem – Dek Fad di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Sabtu 12 Oktober 2024 di Kantor DPD Partai Demokrat Aceh, Lueng Bata, Kota Banda Aceh.
“Hari ini Demokrat melaksanakan Apel Siaga Partai Demokrat untuk Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mualem – Dek Fadh dalam Pilkada 2024 mendatang. Demokrat dan PA memiliki hubungan historis yang sangat panjang. Hal ini tak terlepas dari dedikasi bapak SBY hingga terjadinya proses perdamaian Aceh,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muslim.
Muslim juga menyebutkan bahwa Partai Demokrat dan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) memiliki hubungan panjang dengan Aceh.
Menurutnya SBY telah memberikan dedikasi besar untuk proses perdamaian di Aceh.
Muslim juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki otonomi khusus (Otsus) yang akan selesai pada tahun 2027. Namun dirinya yakin, dengan kepemimpinan Prabowo, Otsus akan diperpanjang.
“Kami yakin Otsus akan diperpanjang seperti halnya Papua,” kata Muslim.
Kemudian Muslim juga berharap koalisi besar ini yang juga memiliki kursi di DPR Aceh harus mampu memberi rasa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh nantinya.
“Kami percaya bahwa Mualem – Dek Fadh mampu membangun keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh. Dengan 52 kursi koalisi di DPRA, menjadi motor utama untuk memenangkan pasangan Mualem-Dek Fadh,” harapnya.
Lanjutnya, ia juga menyampaikan instruksi bagi pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat untuk tegak lurus bekerja serta memenangkan pasangan Mualem – Dek Fadh.
“Saya mengintruksikan kepada seluruh pengurus, kader dan simpatisan, anggota DPR Aceh dan DPRK se Aceh fraksi Partai Demokrat untuk tegak lurus bekerja memenangkan Mualem – DekFadh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2024-2029,” tegasnya.
Menurut Muslim, akan ada konsekuensi apabila ada pengurus atau kader yang bertindak tidak sejalan dengan keputusan partai demokrat.
Discussion about this post