Jumat, Mei 23, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Pengerjaan Proyek Gampong Diprotes Warga, Ini Penjelasan Geuchik Buloh LT

by Zulkifli Anwar
9 Juni 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
Pengerjaan Proyek Gampong Diprotes Warga, Ini Penjelasan Geuchik Buloh LT

Foto : Pembangunan MCK di Gampong Buloh LT Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dilanjutkan kembali.

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Terkait warga Gampong Buloh LT, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara yang memprotes terkait terhentinya pengerjaan MCK di gampong setempat, Salimin selaku geuchik angkat bicara. Ia juga menjelaskan terkait peruntukan anggaran pembangunan gedung Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dan pemeliharaan rumah pompanisasi.

Terkait pembangunan MCK dengan anggaran Dana Desa/APBN Tahun 2023 senilai Rp 108 juta yang dikatakan warga belum selesai dibangun 100 persen hingga saat ini (Juni 2024), kata Salimin, MCK itu sebenarnya bukan mangkrak, tapi sebelumnya sempat terkendala dari tukang yang mengerjakan bangunan tersebut.

“Tukang itu sebelum Ramadan kemarin kurang sehat, dan sampai usai lebaran Idulfitri pun tidak dikerjakan. Setelah itu saya beritahukan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan pekerjaan dimaksud,” ujar Salimin kepada awak media, Sabtu 8 Juni 2024.

Pada 22 Mei 2024, lanjutnya, dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tingkat kecamatan ikut menangani atau mengevaluasi Dana Desa (DD). Kala itu, Kasi PMD dengan tukang membuat komitmen, bahwa diberikan tenggat waktu selama tujuh hari harus selesai dikerjakan, atau bisa menuntaskan pembangunan MCK. Ternyata, tukang bangunan itu tidak mengindahkan komitmen tersebut.

“Dikarenakan sudah terhambat pembangunan, maka saya berkonsultasi dengan pihak Muspika maupun Inspektorat. Namun, mereka menyarankan kepada saya agar pekerjaan itu harus diselesaikan dan mencari tukang (pekerja) lain karena semua material sudah tersedia. Terhitung sejak 7 Juni 2024 lalu, pengerjaan pembangunan MCK itu telah dilanjutkan, tentunya tetap menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2023. Targetnya besok (Minggu, 9/6) sudah selesai dikerjakan,” ungkap Salimin.

Sementara anggaran pada 2023 senilai Rp 95 juta untuk rumah pompanisasi itu diperuntukkan pasang dinamo, amper listrik, panel listrik, dan perluasan jaringan atau tiang listrik dari darat hingga tepi sungai (Krueng) Peuto di Gampong Buloh LT, Lhoksukon.

“Dalam pemeliharaan rumah pompanisasi itu juga dikerjakan rehab saluran pipa irigasi, total direhab dari sungai yang tersambung ke pinggir rumah pompanisasi hingga turun tanggul sedikit. Saat itu ada dipasang tiga batang pipa galvanis yang baru, sedangkan dari pinggir tanggul sungai sampai ke persawahan warga setempat, itu cuma dilakukan pemasangan satu batang pipa rucika. Karena pipa semula dipasang hanya diperbaiki di bagian mana saja ada yang bocor ketika dihidupkan air melalui mesin pompanisasi tersebut,” terang Salimin.

Sementara pembangunan gedung Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), Salimin menambahkan, itu dikerjakan pada 2022 dengan anggarannya berjumlah Rp 84 juta dengan pengerjaan 100 persen sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Item pekerjaan fisik itu di antaranya, dinding, kamar, plafon, dan atap.

“Pada 2023 dianggarkan kembali untuk finishing atau lanjutkan gedung BUMG dengan dana sebesar Rp 54.073.474., yang dikerjakan berupa lantai keramik, teras, jendela, pintu utama model kiri-kanan, kanopi depan dan hingga tuntas pembangunannya 100 persen sesuai RAB,” tutup Salimin.

Seperti yang diberotakan sebelumnya, Masyarakat Dusun Buket Ulee Blang, Gampong Buloh LT, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, mempertanyakan kejelasan anggaran pompanisasi yang dikerjakan aparatur desa setempat. Pasalnya, dana senilai Rp 95 juta yang dikucurkan dari dana desa tahun 2023 lalu itu dianggap tidak layak jika hanya digunakan untuk renovasi beberapa bagian pompanisasi. []

Previous Post

Bikin Bangga, Tim Terjun Payung Polri Raih Prestasi di Kejuaraan Skydiving Asia dan Dunia

Next Post

Integrasi Aplikasi Digital SSDM Polri akan Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik terhadap Polri

JanganLewatkan!

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan...

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Ibrahim Husen (53), warga Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan...

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

by Muhammad Isa
21 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sigli - Kejaksaan Negeri Pidie telah melakukan proses tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan kimia...

Next Post
Integrasi Aplikasi Digital SSDM Polri akan Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik terhadap Polri

Integrasi Aplikasi Digital SSDM Polri akan Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik terhadap Polri

Integrasi Aplikasi Digital SSDM Polri akan Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik terhadap Polri

Keren! Polwan Polda Aceh Ini Raih Juara III di Ajang Kemala Run 2024 Kategori 10 KM

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025
Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

21 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Sarjani Luncurkan Revitalisasi Gerakan Pembelajaran Al Quran Satu Hari Satu Ayat

21 Mei 2025
Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

20 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO