Jumat, Mei 23, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Kasus Delapan Tersangka dengan 70 Kilogram Sabu Limpah ke Jaksa

by Zulkifli Anwar
7 Februari 2024
in News
Reading Time: 1 mins read
Kasus Delapan Tersangka dengan 70 Kilogram Sabu Limpah ke Jaksa
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.co, Aceh Utara – Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri menyerahkan delapan tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 70 kilogram ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Penyerahan tersangka tersebut dilakukan di ruang Tahap II Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Aceh Utara, Selasa, 6 Februari 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Teuku Muzafar S.H,. M.H, melalui Kasi Intelijen Reza Rahim S.H,. M.H, kepada mediaaceh.co, Rabu (7/2) menyebutkan, masing-masing tersangka berinisial AR (28 Th) warga Kabupaten Bireun, FM (37 Th), AM (37 Th), IH (50 Th), IY (28 Th) merupakan warga Kota Lhokseumawe, serta AR (46 Th), JIM (37 Th), dan IW (42 Th) warga Kabupaten Aceh Utara.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati,” ujar Reza.

Kata Reza, ke-delapan tersangka saat ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon guna menjalani penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

“Selanjutnya akan segera dilakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Lhoksukon untuk dilakukan sidang penuntutan terhadap para tersangka atas perbuatannya,” ucap Reza.

Reza menjelaskan kronologi tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka, bahwa tersangka FM bersama tersangka IY dan IH telah melakukan transito narkotika jenis sabu dari negara Malaysia seberat 70 kilogram. Sabu itu dimasukkan ke dalam sebuah kotak fiber berwarna orange yang diangkut menggunakan satu unit boat warna biru pada tanggal 10 Oktober 2023 lalu.

“Kemudian sabu itu akan dijemput oleh tersangka AM dan IW menggunakan satu unit mobil pick-up. Setiba di darat rencana tersebut gagal karena dilakukan penangkapan oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri yang bekerjasama dengan Bea Cukai Lhokseumawe. Dari pengembangan kasus tersebut, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka AR, AR dan JIM,” pungkas Reza Rahim. []

Previous Post

Tiga Pasang Capres-Cawapres Siap Hadir di Deklarasi Kemerdekaan Pers

Next Post

Polres Aceh Utara Gelar Apel Pengecekan Pasukan dan Peralatan Jelang Pemilu

JanganLewatkan!

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan...

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Ibrahim Husen (53), warga Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan...

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

by Muhammad Isa
21 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sigli - Kejaksaan Negeri Pidie telah melakukan proses tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan kimia...

Next Post
Polres Aceh Utara Gelar Apel Pengecekan Pasukan dan Peralatan Jelang Pemilu

Polres Aceh Utara Gelar Apel Pengecekan Pasukan dan Peralatan Jelang Pemilu

Hikmah Penting dari Isra’ Mikraj Adalah Sholat 5 Waktu

Hikmah Penting dari Isra' Mikraj Adalah Sholat 5 Waktu

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025
Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

21 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Sarjani Luncurkan Revitalisasi Gerakan Pembelajaran Al Quran Satu Hari Satu Ayat

21 Mei 2025
Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

20 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO