MEDIAACEH.co Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneken Surat Keputusan (SK) pengangkatan Zulfadli sebagai Ketua DPRA sebagai pengganti Saiful Bahri alias Pon Yaya.
Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4149 tahun 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh diteken Tito pada Senin, 16 Oktober 2023.
“Memutuskan: menetapkan keputusan menteri dalam negeri tentang peresmian pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Kesatu: Meresmikan Pengangkatan Saudara Zulfadli, A.Md sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal Pengucapan Sumpah/Janji,” tulis Mendagri dalam surat keputusan tersebut.
Mendagri memberikan waktu pengucapan sumpah paling lama 60 hari sejak keputusan itu diterima. Keputusan itu disebut berlaku pada tanggal pengucapan sumpah.[]
Discussion about this post