MEDIAACEH.co, Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh dijatuhi sanksi denda sebesar Rp10 juta akibat pelemparan botol air mineral ke arah lapangan yang dilakukan oleh penonton di Tribun Barat dalam laga melawan Sada Sumut FC di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, pada 30 September 2023 lalu.
Manajer Persiraja Banda Aceh, Ridha Mafdhul sangat menyayangkan adanya aksi pelemparan ketika euforia merayakan gol kemenangan yang dicetak Ricardo Pires. Meski demikian, dia berharap kesalahan serta sanksi dari PSSI dapat menjadi pembelajaran.
“Agar tidak terulang lagi. Kita tidak usah saling tuduh dan mencari siapa yang salah. Kita mengimbau agar berpikir lebih dulu dan panjang sebelum melakukan tindakan. Jangan sampai ini merugikan tim dan menjadi kendala bagi tim yang ingin berprestasi musim ini,” ujar Ridha.
Sementara itu, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi denda kepada Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam dijatuhkan denda sebesar Rp22,5 juta.
Selain itu, hasil siding Komdis PSSI juga memberikan hukuman untuk Dek Gam berupa larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima pertandingan. Hal itu dikarenakan Presiden Persiraja tersebut melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan dalam laga melawan Sada Sumut FC di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, pada 30 September 2023 lalu.[]
Discussion about this post