MEDIAACEH.co, Banda Aceh – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Aceh meminta Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) berkenan menetapkan Rumoh Geudong sebagai situs sejarah dan pusat monumen Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Pospera Aceh, Fahkrurazi dalam siaran persnya, Senin 26 Juni 2023.
“Kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi yang telah menunjukkan komitmennya terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, terkhusus yang terjadi di Aceh,” kata Fahkrurazi.
Pospera menilai, kebijakan Presiden ini tentunya akan menjadi pondasi yang kuat bagi penegakan dan penghormatan terhadap nilai-nilai HAM di masa depan.
“Bangsa dan negara Indonesia akan terus tumbuh dan berkembang kearah yang lebih maju di mana nilai-nilai HAM akan dijaga dan dihormati oleh setiap elemen bangsa,” ujarnya.
Pospera, kata Fahkrurazi, juga meminta kepada pemerintah agar terus melakukan pemenuhan hak-hak masyarakat korban seadil-adilnya, sehingga kesejahteraan masyarakat korban dapat segera terwujud.
“Pemerintah terus melakukan pendataan dan verifikasi terhadap jumlah korban di Aceh. Dengan membuka kemungkinan bahwa masih ada korban yang belum terdata dengan baik,” sebut Fahkrurazi.
Pospera juga menyarankan agar Presiden Jokowi membuat kebijakan afirmasi supaya anak-anak korban mendapatkan akses khusus terhadap lapangan pekerjaan di berbagai lembaga pemerintahan baik di pusat maupun daerah.
“Kami mendukung penuh setiap upaya presiden Jokowi dalan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh. Semoga semua ikhtiar yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh akan segera terwujud dalam waktu dekat ini. Dan semoga para masyarakat korban mendapatkan hak mereka seadil-adilnya,” pungkas Fahkrurazi.[]
Discussion about this post