MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melakukan peresmian sekaligus menyerahkan rumah layak huni untuk Nek Sapiah (56) di Gampong Ulee Blang, Kecamatan Pirak Timu, Senin 17 April 2023. Rumah tersebut dibangun secara swadaya oleh Polres Aceh Utara.
Rumah dua kamar tidur dengan satu kamar mandi itu diserahkan kepada Nek Sapiah dengan kelengkapan jaringan listrik, air bersih, tempat tidur, kompor gas, dan perlengkapan elektronik seperti penanak nasi, hingga Televisi.
“Ini merupakan wujud kepedulian dari jajaran Polres Aceh Utara kepada masyarakat yang tidak mampu, khususnya Nek Sapiah yang berpuluh tahun telah tinggal dengan kondisi yang tidak layak,” ujar AKBP Deden.
Kapolres menerangkan, sebelumnya selama puluhan tahun itu, Nek sapiah tidak pernah menikmati jaringan listrik, masih memasak menggunakan kayu bakar. Bahkan untuk kebutuhan air Nek Sapiah menggunakan air parit untuk mandi dan dikonsumsi sebagai air minum, serta untuk kebutuhan sehari-hari lainnya.
“Alhamdulillah, hari ini juga kita telah berhasil menyambungkan air dari PDAM dan membuat satu sumur untuk cadangan air. Kita juga bekerja sama dengan PLN untuk menyambungkan jaringan listrik,” terang AKBP Deden.
Ia menjelaskan, pembangunan rumah untuk Nek Sapiah dimulai sejak awal Ramadhan. Tujuh hari sebelum Ramadhan berakhir, Rumah Nek Sapiah sudah jadi.
“Insya Allah, lebaran Idul Fitri ini Nek Sapiah sudah bisa tinggal di rumah yang baru,” pungkas AKBP Deden Heksaputra.
Sementara itu, Nek Sapiah terus mengungkapkan rasa syukurnya telah menerima rumah dari Kapolres. “Alhamdulillah, seunang that, dari ujong ok sampe ujong aki, seunang. (Alhamdulillah senang sekali, dari ujung rambut sampai ke ujung kaki, senang,),” ungkap Nek Sapiah.
Discussion about this post