Kamis, Januari 15, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Advertorial Parlementaria

DPR Aceh Minta BPN/ATR Hentikan Semua Proses Izin Perpanjangan HGU

Polemik Regulasi Pertanahan Aceh

by Parlementaria
17 Maret 2023
in Parlementaria, Politik
Reading Time: 2 mins read
Wali Nanggroe: Aceh Kehilangan Salah Seorang Tokoh Perjuangan
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) minta Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk tidak melanjutkan semua proses perizinan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Aceh, termasuk perpanjangan HGU PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) sampai selesainya polemik Qanun tentang Pertanahan Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Mawardi dalam rapat koordinasi perpanjangan HGU PT Perkebunan Nusantara I.

Tgk Adek, sapaan akrab Mawardi, mengatakan, semua perizinan HGU perlu dievaluasi, selain banyak masalah, seperti status tanah yang masuk dalam wilayah perkampungan dan tanah adat, juga selama ini tidak menguntungkan keuangan Aceh maupun Kabupaten/Kota.

“Dalam UU Agraria juga mengatur setiap perpanjangan HGU, apabila sudah terbentuk perkampungan, sudah ada fasilitas umum dan ditempati masyarakat, maka wajib dikeluarkan ketika perpanjangan HGU seperti di PTPN I Cot Girek,” kata Mawardi.

Ia meminta agar disesuaikan dengan regulasi yang lebih sesuai, semestinya pemerintah melakukan pelimpahan kewenangan yang diikutsertakan dengan pelimpahan perangkat sehingga menjadi Badan Pertanahan Aceh atau BPA.

“Pemerintah Aceh memiliki wewenang untuk mengatur segala pertanahan di wilayahnya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2006. Namun, polemik regulasi atas pertanahan ini memang belum selesai, maka wajih kita selesaikan,” ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, direkomendasikan juga agar Pemerintah Aceh membentuk tim kajian terkait permasalahan Hak Guna Lahan Usaha (HGU) dan berkoordinasi dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.

“Makanya, komitmen yang kita minta pada Menteri ATR/BPN wajib menggutamakan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh terkait Perizinan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Aceh. Begitu pula atas ketentuan pengelolaan Sumber Daya Alam Aceh lainnya, Menteri ESDM, Menteri investasi dan BKPM juga demikian atas izin pertambangan dan Migas,” tegas Mawardi.

Mawardi menambahkan, Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, sesaat setelah selesai rapat koordinasi tersebut, langsung memerintahkan pada Sekretarat Dewan DPR Aceh untuk menyiapkan surat resmi untuk disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Kanwil BPN Aceh.

“Isi surat tersebut merupakan Rekomendasi DPR Aceh terkait status Perizinan HGU Perkebunan di Aceh.”

Saiful Bahri menambahkan, atas nama Pimpinan DPR Aceh, ia sangat apresiasi pada Presiden Republik Indonesia atas komitmennya dalam menjalankan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006, karena UU inilah yang mempertemukan kepentingan politik para pihak, RI dan GAM  dalam membangun masa depan Aceh.

Tags: dpr acehdpraParlementaria
Previous Post

Wali Nanggroe: Aceh Kehilangan Salah Seorang Tokoh Perjuangan

Next Post

Diduga Jadi Agen Chip HiggsDomino, Pria Ini Ditangkap Polisi

JanganLewatkan!

Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh menyatakan tidak dapat menindaklanjuti evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran...

Presiden Perpanjang SK Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi APBA 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran Bencana

by Redaksi
12 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh memastikan tindak lanjut hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026...

Ketua Komisi I DPRA: TNI Jangan Salah Kaprah, Fokus Tangani Bencana

Ketua Komisi I DPRA: TNI Jangan Salah Kaprah, Fokus Tangani Bencana

by Redaksi
26 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teungku Muharuddin, mengecam keras aksi anarkis yang dilakukan aparat...

Next Post
Diduga Jadi Agen Chip HiggsDomino, Pria Ini Ditangkap Polisi

Diduga Jadi Agen Chip HiggsDomino, Pria Ini Ditangkap Polisi

Alumni SPP Snakma Negeri Saree Gelar Reuni dan Mubes

FIFGroup Sabet Empat Kategori pada PR Indonesia Awards 2023

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

13 Januari 2026
Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

13 Januari 2026
Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

13 Januari 2026
Presiden Perpanjang SK Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi APBA 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran Bencana

12 Januari 2026
Terima Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional, Mualem: Bantuan Ini Bukti Nyata Aceh Tidak Sendiri

Terima Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional, Mualem: Bantuan Ini Bukti Nyata Aceh Tidak Sendiri

12 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO