Minggu, April 2, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Advertorial Parlementaria

DPR Aceh Minta BPN/ATR Hentikan Semua Proses Izin Perpanjangan HGU

Polemik Regulasi Pertanahan Aceh

by Parlementaria
17 Maret 2023
in Parlementaria, Politik
Reading Time: 2 mins read
Wali Nanggroe: Aceh Kehilangan Salah Seorang Tokoh Perjuangan
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) minta Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk tidak melanjutkan semua proses perizinan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Aceh, termasuk perpanjangan HGU PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) sampai selesainya polemik Qanun tentang Pertanahan Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Mawardi dalam rapat koordinasi perpanjangan HGU PT Perkebunan Nusantara I.

Tgk Adek, sapaan akrab Mawardi, mengatakan, semua perizinan HGU perlu dievaluasi, selain banyak masalah, seperti status tanah yang masuk dalam wilayah perkampungan dan tanah adat, juga selama ini tidak menguntungkan keuangan Aceh maupun Kabupaten/Kota.

“Dalam UU Agraria juga mengatur setiap perpanjangan HGU, apabila sudah terbentuk perkampungan, sudah ada fasilitas umum dan ditempati masyarakat, maka wajib dikeluarkan ketika perpanjangan HGU seperti di PTPN I Cot Girek,” kata Mawardi.

Ia meminta agar disesuaikan dengan regulasi yang lebih sesuai, semestinya pemerintah melakukan pelimpahan kewenangan yang diikutsertakan dengan pelimpahan perangkat sehingga menjadi Badan Pertanahan Aceh atau BPA.

“Pemerintah Aceh memiliki wewenang untuk mengatur segala pertanahan di wilayahnya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2006. Namun, polemik regulasi atas pertanahan ini memang belum selesai, maka wajih kita selesaikan,” ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, direkomendasikan juga agar Pemerintah Aceh membentuk tim kajian terkait permasalahan Hak Guna Lahan Usaha (HGU) dan berkoordinasi dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.

“Makanya, komitmen yang kita minta pada Menteri ATR/BPN wajib menggutamakan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh terkait Perizinan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Aceh. Begitu pula atas ketentuan pengelolaan Sumber Daya Alam Aceh lainnya, Menteri ESDM, Menteri investasi dan BKPM juga demikian atas izin pertambangan dan Migas,” tegas Mawardi.

Mawardi menambahkan, Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, sesaat setelah selesai rapat koordinasi tersebut, langsung memerintahkan pada Sekretarat Dewan DPR Aceh untuk menyiapkan surat resmi untuk disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Kanwil BPN Aceh.

“Isi surat tersebut merupakan Rekomendasi DPR Aceh terkait status Perizinan HGU Perkebunan di Aceh.”

Saiful Bahri menambahkan, atas nama Pimpinan DPR Aceh, ia sangat apresiasi pada Presiden Republik Indonesia atas komitmennya dalam menjalankan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006, karena UU inilah yang mempertemukan kepentingan politik para pihak, RI dan GAM  dalam membangun masa depan Aceh.

Tags: dpr acehdpraParlementaria
Previous Post

Wali Nanggroe: Aceh Kehilangan Salah Seorang Tokoh Perjuangan

Next Post

Diduga Jadi Agen Chip HiggsDomino, Pria Ini Ditangkap Polisi

JanganLewatkan!

Komisi I Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pansel KIP Kota Banda Aceh

Komisi I Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pansel KIP Kota Banda Aceh

by Redaksi
31 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau...

Soal Nasib 32 Nelayan Aceh, Anggota DPRA Surati KBRI Bangkok

Komisi I DPRA Minta KIP Aceh Tak Gunakan Stempel Berlogo KPU

by Parlementaria
30 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Alfarlaky meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk tidak menggunakan...

Puluhan Guru Honorer Ngadu ke DPRA: Gaji dari Bulan Januari Hingga Maret Belum Dibayarkan

Puluhan Guru Honorer Ngadu ke DPRA: Gaji dari Bulan Januari Hingga Maret Belum Dibayarkan

by Parlementaria
28 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Para guru honorer dari SMA, SMK, dan SLB swasta se-Aceh mengadu ke DPRA terkait gaji mereka...

Next Post
Diduga Jadi Agen Chip HiggsDomino, Pria Ini Ditangkap Polisi

Diduga Jadi Agen Chip HiggsDomino, Pria Ini Ditangkap Polisi

Alumni SPP Snakma Negeri Saree Gelar Reuni dan Mubes

FIFGroup Sabet Empat Kategori pada PR Indonesia Awards 2023

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Sekda Aceh Utara Dampingi Menhub Tinjau Lanjutan Pembangunan Jalur Kereta Api

Sekda Aceh Utara Dampingi Menhub Tinjau Lanjutan Pembangunan Jalur Kereta Api

1 April 2023
Polisi Tangkap Pengguna Handphone Hasil Kejahatan di Banda Aceh

Cabuli Tujuh Siswi SD, Oknum Guru Agama di Aceh Utara Ditangkap Polisi

1 April 2023
Dua Pria Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, 300 Gram Sabu Diamankan

Dua Pria Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, 300 Gram Sabu Diamankan

1 April 2023
Pemkab Aceh Utara Sampaikan Ringkasan LPPD 2022 Kepada Gubernur Aceh

Pemkab Aceh Utara Sampaikan Ringkasan LPPD 2022 Kepada Gubernur Aceh

1 April 2023
Komisi I Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pansel KIP Kota Banda Aceh

Komisi I Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pansel KIP Kota Banda Aceh

31 Maret 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO