MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Muchammad Arifin dilantik menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara mengantikan Wahyudi Kuoso.
Muchammad Arifin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur di Martapura, Sumatera Selatan.
Sedangkan Wahyudi Kuoso akan melaksanakan tugas sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Tinggi Aceh (Anggota Satuan Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi/SATGASSUS P3TPK).
Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari di Aula Kantor Kejari Aceh Utara, Kamis, 16 Maret 2023.
“Kami berharap kepada pejabat yang baru dilantik ini agar dapat bekerja secara professional, serta bertanggungjawab dan jangan melakukan perbuatan tercela sehingga dapat menjaga nama Korps Adhyaksa ini dengan baik,” kata Diah Ayu.
Diah Ayu menambahkan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdiannya sebagai kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Utara.[]
Discussion about this post