Rabu, Maret 29, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Melibatkan Mawardi Ali

by Zikirullah
9 Januari 2022
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Kabid Humas Polda Aceh: Khana Darasa Naswa Hanya Shock

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah resmi menghentikan penyidikan (SP3) kasus dugaan penipuan yang dilaporkan saudara Zulkarnaini Bintang terhadap Bupati Aceh Besar Mawardi Ali.

Penghentian penyidikan tersebut disimpulkan setelah dilakukannya gelar perkara, yang mana kasus tersebut tidak memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti sebagai kasus tindak pidana.

“Berdasarkan surat dengan nomor B/582/XII/RES.I.II/2021/Subdit I Resum, penyidikan penanganan perkara dugaan penipuaan yang dilaporkan terhadap saudara Mawardi Ali dihentikan, karena bukan merupakan tindak pidana,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangan persnya, Sabtu 8 Januari 2022.

Winardy menjelaskan, Mawardi Ali dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan pidana penipuan dengan laporan polisi bernomor LP/32/II/YAN.2.5/2021/SPKT. Namun, setelah melalui berbagai tahapan proses hukum, termasuk gelar perkara, laporan tersebut tidak bisa dilanjutkan karena tidaj memenuhi unsur pidana.

“Kesimpulan penyidik setelah gelar perkara, laporan tersebut tidak terpenuhi unsur pidananya sebagaimana yang dituduhkan, sehingga perkara itu dihentikan secara keseluruhan,” terang Winardy.

Ia menambahkan, penghentian kasus tersebut juga sudah pernah dipraperadilankan dengan terlapor Polda Aceh. Namun, putusan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menyatakan, bahwa penghentian kasus tersebut sudah sah, atau gugatan yang dimohonkan oleh pelapor ditolak.

“Sudah melalui sidang pra peradilan juga. Dan pengadilan memutuskan kalau tindakan penyidik menghentikan kasus (SP3) itu sudah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum,” pungkas Winardy.[]

Tags: Kasus Penipuanpolda aceh
Previous Post

Seorang Nenek di Meulaboh Ditahan Usai Ketahuan Bawa Gulai Berisi Sabu

Next Post

IPAU Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Utara

JanganLewatkan!

2.153 Peserta SNBP Lulus di USK

2.153 Peserta SNBP Lulus di USK

by Zikirullah
28 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) telah mengumumkan hasil seleksi salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri...

Gagalkan Aksi Balap Liar di Aceh Utara, Polisi Amankan 48 Unit Sepeda Motor

Gagalkan Aksi Balap Liar di Aceh Utara, Polisi Amankan 48 Unit Sepeda Motor

by Zulkifli Anwar
28 Maret 2023
0

MEDIAACEH.co, Aceh Utara - Sebanyak 48 unit sepeda motor yang akan ikut aksi balap liar berhasil diamankan tim gabungan Polres...

Polres Aceh Utara Bagikan 100 Paket Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

Polres Aceh Utara Bagikan 100 Paket Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

by Zulkifli Anwar
28 Maret 2023
0

MEDIAACEH.co, Aceh Utara - Polres Aceh Utara membagikan 100 paket bantuan sosial menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah di wilayah...

Next Post
IPAU Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Utara

IPAU Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Utara

Ini Tanggapan Ahli Hukum Unimal Soal Permohonan Suntik Mati yang Diajukan Nelayan Lhokseumawe

Tanggapan Ulama Terkait Permohonan Suntik Mati yang Diajukan Nazaruddin: Itu Dosa Besar

Discussion about this post

BeritaTerbaru

2.153 Peserta SNBP Lulus di USK

2.153 Peserta SNBP Lulus di USK

28 Maret 2023
Gagalkan Aksi Balap Liar di Aceh Utara, Polisi Amankan 48 Unit Sepeda Motor

Gagalkan Aksi Balap Liar di Aceh Utara, Polisi Amankan 48 Unit Sepeda Motor

28 Maret 2023
Polres Aceh Utara Bagikan 100 Paket Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

Polres Aceh Utara Bagikan 100 Paket Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

28 Maret 2023
Ratusan Kepala PAUD/TK di Aceh Utara Ikut Seminar Implementasi Kurikulum Merdeka

Ratusan Kepala PAUD/TK di Aceh Utara Ikut Seminar Implementasi Kurikulum Merdeka

28 Maret 2023
Pj Bupati Aceh Utara Ajak ASN Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan

Pj Bupati Aceh Utara Ajak ASN Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan

28 Maret 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO