MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Nama Partai Daerah Aceh secara resmi berubah nama menjadi Partai Darul Aceh. Perubahan nama tersebut turut diikuti dengan perubahan lambang dan AD/ART partai.
Perubahan nama dan lambang partai tersebut dikarenakan Partai yang berbasis dayah itu tidak mencapai electoral threshold (ET) sebesar lima persen pada pemilu yang lalu.
Dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh pada 01 November 2021 tersebut, partai yang berbasis dayah itu tetap memakai nama singkatan PDA.
“Sudah disahkan sebulan yang lalu, tapi SK pengesahan itu baru kami ambil sekitar dua minggu yang lalu,” kata Ketua Umum PDA, Tgk Muhibbussabri kepada awak media, Rabu 1 Desember 2021.
kata Abi Muhib -sapaan akrab Tgk Muhibbussabri- menegaskan, Partai Darul Aceh atau PDA yang baru saja disahkan bukanlah berbadan hukum yang baru, melainkan berbadan hukum yang lama.
“Karena dalam UU Partai Politik Tahun 2011 Nomor 2 disebutkan, partai politik peserta pemilu 2024 harus sudah disahkan pada awal November, kami sudah lima tahun ada, jadi aman. Ibaratnya partai lama tapi bajunya yang baru. Orangnya juga ada yang lama dan ada yang baru” tambahnya.
Sebelumnya, kata Abi, ada dua nama yang diusulkan dalam Musyawarah Raya Luar Biasa (Muralub) pada awal September lalu di Takengon. Kedua nama tersebut yakni Partai Darul Aceh dan Partai Darussalam Aceh.
“Namun nama yang Darussalam itu masih terdaftar. Sehingga Kemenkumham mengesahkan nama Partai Darul Aceh,” ujar Abi Muhib.
Dengan keluarnya SK Kemenkumham tersebut, kata Abi Muhib, maka semua aktivitas partai di semua tingkatan berubah menjadi Partai Darul Aceh.
“Semua dokumen hasil musyawarah akan kami kirimkan ke seluruh pengurus kabupaten/kota hingga tingkat kecamatan,” sebutnya.
Perubahan nama dan lambang ini menjadi kali keempat bagi PDA, pertama kali partai besutan Abi Muhib ini bernama Partai Daulat Aceh pada tahun 2009, kemudian pada tahun 2014 berubah lagi menjadi Partai Damai Aceh hingga 2016.
Selanjutnya menjelang Pemilu 2017, PDA kembali harus mengubah nama, lambang dan AD/ART menjadi Partai Daerah Aceh. Nama tersebut kembali kandas karena hanya meraih tiga kursi di DPRA.
Hingga akhirnya, Abi Muhib dan seluruh pengurus serta kader sepakat mengubah nama menjadi Partai Darul Aceh. Uniknya, dari keempat nama tersebut tetap memakai akronim PDA.
Menurut Abi Muhib, nama akronim PDA sudah tertanam di hati masyarakat Aceh hingga kini.
“Bahkan Mualem –panggilan akrab Muzakir Manaf– sendiri ketika dalam sebuah forum bersama tetap memberikan penghormatan kepada saya dengan sebutan Abi Muhib Ketua Partai Daulat Aceh, intinya tetap PDA,” pungkasnya.[]
Discussion about this post