MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar kegiatan Penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020 bersama tim DJKN Kementerian Keuangan RI, tim Aklap Biro Keuangan dan BMN Kemenag RI, dan tim Aklap Ditjen Pendis Kemenag RI.
Kegiatan ini berlangsung di aula lantai 2 Kanwil, Rabu 1 Desember 2021 diikuti koordinator PTKN di se-Aceh, coordinator BDK Aceh, koordinator kabupaten/kota se-Aceh dan operator SIMAK-BMN Madrasah jenjang MA dan MTs.
“Semoga pertemuan ini berkah dan membawa hasil yang baik tentang laporan keuangan di Aceh, dan semoga ibu-bapak juga betah berada di Aceh, meski dalam kondisi dan tantangan pandemic Covid-19, kegiatan ini dapat kita laksanakan,” kata Plt Kabag TU Kemenag Aceh, Marzuki.
Ia menjelaskan pembinaan dan penyelesaian seperti ini penting dilakukan dalam rangka menjaga aset Barang Milik Negara di bawah satker Kemenag di Aceh.
Karenannya, kata Marzuki, pihak Kanwil Kemenag Aceh menyambut baik atas pelaksanaan penyelesaian laporan tersebut.
“Hal ini perlu menjadi perhatian kita semua untuk menjaga aset Negara, dan menindaklanjuti hasil laporan dari BPK RI dengan maksimal,” katanya.
Marzuki juga mengapresiasi seluruh satuan kerja yang selama ini telah bekerja keras, dan mendedikasikan diri untuk lembaga, sehingga Kementerian Agama dapat meraih opini WTP secara berturut-turut sebanyak 5 kali.
“Kita harus mampu mempertahankan apa yang kita raih, karena mempertahankan sesuatu lebih sulit dibandingkan memperolehnya,” katanya.
Discussion about this post