MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sejumlah perwakilan dari asosiasi agen BriLink se-Aceh yang tergabung dalam BRISERA (BriLink Seuramoe Aceh), bertemu dengan beberapa anggota DPRA, salah satu diantaranya mereka menemui Iskandar Usman Al-Farlaky, anggota DPRA dari Fraksi PA, Senin 28 Juni 2021.
Mereka mengadu nasib agar aspirasi mereka terkait layanan Brilink bisa diperpanjang menyusul tersedia layanan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) mengingat jumlah agen Brilink saat ini sekitar 9.000 tersebar di seluruh Aceh.
Menyahuti hal itu, Al-Farlaky menyebutkan, keberadaan agen Brilink selama ini juga telah terbukti membantu warga dalam transaksi keuangan, terutama di kawasan pedalaman, serta mampu mendongkrat ekonomi masyarakat sebagai salah satu bentuk usaha UMKM.
Namun, kata Iskandar lagi, keluhan mereka sehubungan dengan pemberlakuan Qanun LKS dan Surat Gubernur Aceh N0 550/3665 tanggal 26 Februari 2021 perihal izin perluasan izin fungsional BRI di Aceh, sangat dipahami baik untuk kelangsungan usaha para agen Brilink di pelosok Aceh.
“Jika langsung diberlakukan, maka operasional mereka terpaksa akan ditutup dengan batas waktu yang diberikan. Dalam hal ini, Kita mendukung aspirasi agen Brilink agar gubernur, BRI, dan OJK memperpanjang izin operasional Brilink di Aceh sampai Bank Syariah Indonesia BRI siap melakukan pelayanan yang sama,” pungkas Al-Farlaky.
Discussion about this post