Selasa, Maret 28, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Perkosa Anak Kandung, JPU Tuntut Ayah dan Paman 16 Tahun Penjara

by Redaksi
24 Maret 2021
in News
Reading Time: 1 min read
Perkosa 25 Gadis Muda, Pengusaha Ini Dieksekusi Mati

Ilustrasi

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Besar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar menuntut Terdakwa DP dan MA dalam perkara pemerkosaan terhadap anak masing-masing 200 bulan penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU dalam persidangan pada Selasa 23 Maret 2021 di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Dalam tuntutannya, JPU menyampaikan bahwa kedua Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan jarimah pemerkosaan terhadap orang yang memiliki hubungan mahram dengannya sebagaimana ketentuan Pasal 49 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, melalui humasnya, Tgk Murtadha Lc mengatakan, berdasarkan hukum acara Jinayat, terhadap tuntutan JPU tersebut, Terdakwa mempunyai hak untuk membela diri dan mejelis hakim memberi kesempatan kepada masing-masing terdakwa untuk mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang 30 Maret 2021.

Para Terdakwa yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya menyatakan sangat keberatan dengan tuntutan JPU Kejari Aceh Besar dan akan mengajukan Pledoi (Pembelaan) pada sidang selanjutnya.

Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat Aceh Besar, karena kasus tersebut merupakan Inses (korban dan pelaku masih bertalian darah (mahram) keluarga, dimana berdasarkan dakwaan JPU kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada bulan Agustus tahun 2020 di salah satu Gampong dalam wilayah Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

Tags: Perkosa anak kandung
Previous Post

Komisi V DPR Aceh Sidak RSUDZA

Next Post

Budayawan Aceh Gelar Pameran Foto Seni Pahat, Seni Ukir dan Kaligrafi Khas Aceh

JanganLewatkan!

Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

by Redaksi
27 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Banda Aceh menggelar Mukhayyam Al-Qur'an dalam rangka...

89 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag

89 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag

by Redaksi
27 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkanhasil seleksi administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II....

Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Pantai Bantayan

Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Pantai Bantayan

by Zulkifli Anwar
27 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Sesosok mayat tak dikenal ditemukan dalam kondisi membusuk di pesisir pantai Gampong Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh...

Next Post
Budayawan Aceh Gelar Pameran Foto Seni Pahat, Seni Ukir dan Kaligrafi Khas Aceh

Budayawan Aceh Gelar Pameran Foto Seni Pahat, Seni Ukir dan Kaligrafi Khas Aceh

Yayasan Geutanyoe Gelar Refugees Student Active Learning

Yayasan Geutanyoe Gelar Refugees Student Active Learning

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

27 Maret 2023
89 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag

89 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag

27 Maret 2023
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Pantai Bantayan

Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Pantai Bantayan

27 Maret 2023
Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Kunjungan Ulama Palestina

24 Maret 2023
Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

24 Maret 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO