MEDIAACEH.CO, Pidie Jaya – Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El-Madny mengatakan, pembentukan Badan Akreditasi Dayah Aceh (Bada) adalah Perintah Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah.
Hal ini disampaikan Usamah dalam Rakor Pimpinan Dayah Cabang Alumni Darul Munawarah Kuta Krueng se-Aceh, yang dilaksanakan di komplek dayah tersebut, Selasa 8 Juli 2020.
Dalam qanun tersebut diamanahkan agar dibentuk lembaga dengan salah satu maksud mengkonsolidasi Sistem Informasi Dayah Aceh (SIDA) dalam formulasi Data Tunggal Dayah Aceh (Datuda).
BADA ini selanjutnya diharapkan memfasilitasi tersedianya data elektronik dalam bentuk aplikasi yang diberi nama e-datuda yang dapat diakses secara transparan oleh semua pihak dan dapat dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan untuk pembinaan dan pengembangan dayah di masa hadapan secara baik dan terukur.
Usamah menjelaskan, aplikasi e-datuda yang akan segera diluncurkan itu memiliki konten antara lain data lengkap santri (biodata/foto/ nomor stambuk), data lengkap guru dayah (nomor register guru/biodata/ mata pelajaran yg diasuh),biodata pimpinan dayah, data alumni, kurikulum/mata pelajaran yang diajarkan, sarpras yang sudah tersedia dan belum, kegiatan ekstra kurikuler, kelengkapan administrasi manajemen dayah, dan lain-lain.
Ia berharap dengan adanya data dayah tunggal dan berbasis elektronik tersebut, sejumlah pihak tidak lagi melihat sebelah mata terkait kualitas manajemen dan tata kelola dayah.
“Kalau selama ini sekolah di lingkungan Kemendiknas ada data sekolah yang mereka beri nama Dapodik atau di jajaran Kemenag ada data elektronik dayah yang diberi nama Emis, maka ke depan di lingkungan dayah Aceh akan ada data tunggal dayah Aceh yang kita beri nama e-datuda,” kata Usamah di depan para alumni Dayah Kuta Krueng itu.
Sesuai dengan Qanun Penyelenggaraan Pendidikan Dayah, Usamah menginformasikan, ke depan, dayah-dayah yang tidak terinput dalam Datuda tidak dapat difasilitasi oleh Pemerintah Aceh.
Karena itu, lanjut Usamah, jajaran dayah Aceh diminta dukungan, partisipasi dan kerjasama yang proaktif untuk memastikan agar ke depan semua dayah yang aktif memastikan datanya ter-input dalam Datuda.
Lebih lanjut Usamah juga menjelaskan bahwa pasca penetapan 5 orang komisioner MADA oleh Gubernur yang saat ini proses seleksi nya sedang berlangsung, Dinas Pendidikan Dayah akan melakukan rekrutmen sejumlah tim asesor MADA.
Tim Asesor inilah nantinya yang akan membantu MADA melakukan verifikasi administrasi dan faktual tipelogi dayah se-Aceh yang akan jadi konten e-datuda.
Usamah mengatakan bahwa akan mempertahankan dan memperjuangkan sekuat tenaga agar jati diri dayah tidak hilang. “Belajar kitab kuning harus ada pada semua klasifikasi dayah, baik di Dayah Terpadu maupun di Dayah Tahfidz,” tegasnya.
Usamah menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan Dayah Cabang Darul Munawarah Kuta Krueng yang bertindak cepat dan sigap merespon ide dan konsepsi Plt Gubernur Aceh dalam rangka penataan dan konsolidasi data dayah Aceh yang baik dan modern.
Sementara itu, Rais ‘Am Dayah Darul Munawarah Kuta Krueng Abiya Anwar mengatakan sesuai analisis dan pandangan tajam pendidikan ke depan, rakor ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mempersiapkan dayah-dayah cabang Munawwarah khususnya dan dayah Aceh pada umumnya untuk menghadapi proses penilaian akreditasi yang akan dilakukan oleh Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA).
“Sebelum tim asesor dari BADA mulai bekerja, kami ingin memastikan bahwa dayah-dayah cabang Munawwarah memiliki kesiapan dan kelengkapan dokumen yang menjadi instrumen akreditasi supaya tidak ada yang menjadi kendala dan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Abiya Anwar Kuta Krueng menyambut baik dan mengapresiasi atas kehadiran Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) sebagai amanat Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah dan Pergub Aceh Nomor 64 Tahun 2019 tentang Badan Akreditasi Dayah Aceh.
“Ini adalah sebuah langkah maju dari Pemerintah Aceh terhadap dunia pendidikan dayah di Aceh”, tegasnya.
Rakor ini berlangsung selama satu hari, terlihat sejumlah pimpinan dan sekretaris dayah cabang Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng yang hadir dalam acara Rakor ini sebanyak 250 orang dengan cabang dayah sejumlah 157 dayah yang tersebar di seluruh Aceh, Wakil Bupati Pidie Jaya Said Mulyadi, Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh H Saifuddin dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Discussion about this post