Minggu, Desember 7, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Perhatian! Ada Lowongan Ikatan Dinas di 7 Lembaga Pemerintah

by Redaksi
7 Mei 2020
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
1.243 Peserta Dinyatakan Lulus Tes CPNS Kementerian Agama, 7 Formasi Masih Kosong

Ilustrasi | Foto: tribunnews.com

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyampaikan rencana pembukaan dan pendaftaran seleksi sekolah kedinasan Tahun 2020 di tujuh lembaga pemerintah. Pembukaan lowongan ikatan dinas disampaikan melalui surat nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020.

Pada surat tersebut, Kementerian/Lembaga yang disebutkan untuk membuka pendaftaran dan seleksi adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta Badan Siber dan Sandi Negara.

Urutan pelaksanaan, sebagaimana tertulis pada surat tersebut, adalah sebagai berikut:

1. Pengumuman pendaftaran 1 Juni 2020;
2. Pendaftaran di SSCASN BKN 8-23 Juni 2020;
3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Juli 2020;
4. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.

“Empat rangkaian kegiatan tersebut, berdasarkan surat, diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” sebut pengumuman yang disampaikan dalam website Sekretariat Kabinet, Kamis 7 Mei 2020.

Dalam surat tersebut dipaparkan jadwal kegiatan dapat dilakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Covid-19 di Indonesia sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan tersebut.

Rencana Kegiatan Perkuliahan diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga dengan memperhatikan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Covid-19 di Indonesia.

Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, adalah sebagai berikut:

1.Penyiapan dokumen persyaratan pengumuman pendaftaran dan persiapan teknis portal resmi/sistem pendaftaran terintegrasi dengan BKN dilengkapi dengan Online Help Desk/Call Center yang dikelola masing-masing Kementerian/Lembaga;
2. Persiapan teknis pelaksanaan SKD dan koordinasi BNPB dengan BKN;
3. Persiapan pelaksanaan seleksi lanjutan yang dilaksanakan oleh masing-masing sekolah kedinasan dan disampaikan kepada BKN;
4. Persiapan anggaran untuk alokasi proses pendaftaran, seleksi dan perkuliahan dengan menyesuaikan kondisi Covid-19;
5. Menyampaikan kesiapan proses seleksi kepada Kementerian PANRB dan BKN sebelum pertengahan Mei 2020. Di akhir surat, Kementerian PANRB bersama BKN akan berkoordinasi dengan BNPB terkait pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.

Sumber: CNBCIndonesia.com

(hps/hps)

Tags: cpnsIkatan Dinaslowongan kerja
Previous Post

Bijak di Medsos untuk Menjaga Pahala Puasa

Next Post

Azhari Cage Kembali Bagikan Sembako untuk Dhuafa dan Janda Korban Konflik

JanganLewatkan!

Kemensos Dirikan Empat Dapur Umum di Subulussalam

Pemerintah Aceh Buka Layanan Pengiriman Bantuan via Laut

by Redaksi
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh membuka layanan pengiriman bantuan kemanusian bencana banjir dan longsor...

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

by Zulkifli Anwar
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Banjir yang melanda Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur dalam beberapa hari terakhir telah...

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

by Redaksi
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Langsa - Upaya penanganan bencana di Aceh kembali diperkuat melalui sinergi antara Bea Cukai Aceh dan Kepolisian Republik Indonesia....

Next Post
Azhari Cage Kembali Bagikan Sembako untuk Dhuafa dan Janda Korban Konflik

Azhari Cage Kembali Bagikan Sembako untuk Dhuafa dan Janda Korban Konflik

Ketua Komisi I DPRK Serahkan Santunan untuk Warga

Perwal Masker, Dewan Apresiasi Kebijakan Wali Kota Banda Aceh

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Kemensos Dirikan Empat Dapur Umum di Subulussalam

Pemerintah Aceh Buka Layanan Pengiriman Bantuan via Laut

5 Desember 2025
Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

5 Desember 2025
Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

5 Desember 2025
Suplai Listrik Masih Jadi Kendala Utama Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Aceh

Suplai Listrik Masih Jadi Kendala Utama Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Aceh

5 Desember 2025
Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

5 Desember 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO