MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Beasiswa Pendidikan Dayah, Rabu 11 Maret 2020. FGD yang digelar di Kyriad Hotel Banda Aceh dibuka resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny.
“FGD yang kita laksanakan ini merupakan perintah Qanun Aceh Nomor 9 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah. Ada 18 Pergub Aceh yang harus kita siapkan. Sehingga Qanun Penyelenggaraan Pendidikan Dayah bisa bekerja operasional,” kata Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
Usamah mengatakan, FGD yang dibahasnya adalah salah rancangan Pergub Aceh tentang Bantuan Pendidikan untuk Thalabah atau Santri. Dengan demikian, santri dayah akan diberikan kesempatan untuk memperoleh beasiswa pendidikan, sehingga dapat menimba ilmunya hingga ke luar negeri.
Usamah berharap, dengan selesainya pergub tersebut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh dapat memfasilitasi bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi santri maupun maha santri. Usamah menambahkan, saat ini terdapat enam Ma’had Aly yang sudah berdiri di Aceh.
“Kita harapkan dengan lahirnya pergub ini akan ada perhatian yang sama dari Pemerintah Aceh terhadap santri,” kata Usamah El Madny.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Azhari selaku ketua panitia mengatakan, FGD bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi santri dayah untuk mendapatkan bantuan pendidikan yang layak.
Menurutnya, ada 18 qanun yang sedang dipersiapkan dalam rancangan Pergub Aceh.
“Ini sebagai bentuk petunjuk teknis pelaksanaan qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan Dayah Aceh. Salah satunya adalah pengalokasian beasiswa pendidikan bagi thalabah atau santri dayah,” kata Azhari.
Adapun narasumber yang hadir, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny, Kepala Bappeda Aceh, Helvizar dan Kepala BPSDM, Syaridin.
Discussion about this post