MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Koordinator Pusat Masyarakat Pengawal Perdamaian dan Pembangunan Aceh (M@PPA) Azwar A Gani menolak rencana investasi Uni Emirat Arab (UEA) senilai 42 triliun di Aceh. Penolakan tersebut dilakukan untuk memperkuat kedudukan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).
“Kami menolak investasi UEA di Aceh karena ingin memperkuat dan menyelamatkan UUPA. Jika UUPA tidak diakomodir dalam perjanjian investasi tersebut, maka kita masyarakat Aceh harus menolaknya,” ujar Azwar A Gani dalam keterangan tertulisnya, Rabu 15 Januari 2020.
Baca juga:
UEA Minati Investasi Properti di Aceh
Menurut Azwar, penyelamatan terhadap UU PA tersebut fokus pada Pasal 8 Ayat 1 dimana bunyinya adalah rencana persetujuan internasional yang berkaitan langsung dengan Pemerintah Aceh yang dibuat oleh pemerintah dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPRA.
“Kemudian di Pasal 165 Ayat 2: Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenanganya dapat menarik wisatawan asing dan memberi izin yang terkait dengan investasi dalam bentuk penanaman modal dalam negeri, penanaman modal asing, ekspor dan impor dengan memperhatikan norma, standar, dan prosedur yang berlaku secara nasional,” pungkas Azwar.
Kedua pasal tersebut, kata Azwar, sangat rawan disalahgunakan dan akan menjadi pemicu konflik kembali antara Aceh dengan Jakarta di kemudian hari.
Baca juga:
Plt Gubernur Aceh Targetkan Investasi Rp42 Triliun dari Uni Emirat Arab
“Kami tidak anti pasar bebas dan investasi, tetapi makna konsultasi dan kedudukan Pemerintah Aceh dalam perjanjian investasi tersebut harus diperjelas. Investor butuh kepastian regulasi untuk keamanan investasinya, semoga Plt tidak melupakan UUPA,” ungkap Azwar.
Menurut Azwar, karena UUPA telah membuat Aceh berbeda dan perbedaan tersebut tidak membuat pembangunan terhambat.
“Hasil riset kami dilapangan masyarakat Aceh sangat merindukan kemajuan industri di Aceh yang dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal. Kita harus belajar dari kasus LNG Arun di Aceh Utara, ketimpangan harus kita tolak untuk mencegah kembali konflik yang dapat menghambat kemajuan Aceh,” katanya.
Selanjutnya, Azwar juga berharap Forbes DPR dan DPD RI harus menentukan sikap untuk mendesak Pemerintah Indonesia agar memperjelas bentuk konsultasi dan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam UUPA, serta harus melakukan pengawalan ketat terhadap Revisi UUPA yg sudah masuk Prolegnas tahun 2021.
“Forbes kami harap juga untuk dapat turut aktif mengawal semua proses rencana investasi UEA di Aceh. Forbes sudah mulai aktif pada masa sekarang, semoga isu investasi ini masuk dalam agenda Forbes,” pungkas Azwar.[]
Discussion about this post