MEDIAACEH.CO, Pekan Baru – Puluhan Gubernur dan perwakilan dari 18 provinsi penghasil sawit menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna merumuskan usulan dana bagi hasil (DBH) sawit kepada pemerintah pusat di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu 11 Januari 2019.
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam kesempatan itu mengatakan agar forum Rakor DBH tersebut untuk segera ditindaklanjuti dengan menyiapkan dalil-dalil yang argumentatif dan menyakinkan untuk kemudian disampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo.
“Jadi saya pikir yang terpenting dari pertemuan kita ini adalah bagaimana kita menyusun narasi secara rinci terkait dengan penerimaan dana bagi hasil bagi provinsi/daerah penghasil kepala sawit ini, agar penerimaan ini adil dan berkesinambungan, yang kemudian nantinya hasil rumusan ini akan dibawa kepada bapak Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi),” jelas Nova Iriansyah.
Dia menjelaskan, untuk mendukung secara lebih serius, Nova juga menyarankan agar Rekor DBH juga mengikutsertakan pihak-pihak yang serius memperjuangkan ketidakseimbangan pembagian keuangan dari pusat ke daerah seperti NGO, LSM, hingga Perguruan Tinggi untuk memperjuangkan DBH bagi Provinsi Penghasil Kelapa Sawit.
“Selanjutnya, kita juga membuat rumusan bersama dengan sejumlah anggota DPR RI/DPD RI secara singkat dan substansial. Kemudian, kita meminta waktu untuk bertemu dengan bapak Presiden guna memaparkan rumusan yang telah disepakati,” jelasnya.
Sementara, Gubernur Riau, H Syamsuar sebagai tuan rumah pada pertemuan yang sudah keempat kalinya ini, berharap dalam rakor kali ini dapat dirumuskan dan disepakati usulan persentase pembagian DBH Sawit antara pemerintah pusat dengan provinsi penghasil sawit.
Namun Syamsuar maupun sejumlah Gubernur daerah lain yang hadir, memberikan isyarat usulan itu pembagian DBH sawit daerah dan pusat itu berkisar antara 30:70 atau 35:65.
“Ya bisa 30:70 atau lainnya,” ujar Syamsuar lagi.
Dalam pidato sambutannya tadi malam, Gubernur Syamsuar secara umum menjelaskan beberapa aspek teknis yang menjadi dasar munculnya usulan pembagian DBH Sawit ke Pemerintah Pusat.
“(Selama ini) Daerah menerima dampak dari pengelolaan perkebunan sawit seperti kerusakan infrastruktur jalan akibat pengangkutan CPO. Tingginya potensi erosi serta juga resiko pencemaran udara, tanah dan air akibat ancaman karhutla, limbah padat B3 serta limbah cair,” kata Syamsuar.
Sementara di sisi lain, perkebunan menghasilkan pemasukan bagi negara berupa Bea Keluar (BK) dan pungutan eskpor (PE) yang sangat besar.
“Namun belum ada bagian untuk daerah penghasil (sawit),” ujar Syamsuar sambil menambahkan dalam UU No 33 tahun 2004 yang ada baru DBH Pajak dan Migas, sementara DBH sawit belum masuk.
Dalam rakor hari ini sejumlah Gubernur dari daerah penghasil sawit hadir. Selain Gubernur Riau Syamsuar, juga datang Gubernur Sumatera Utara, Aceh, Sumsel dan Kaltim. Dari Bangka Belitung, Kalbar dan Kalteng yang hadir Wakil Gubernur.
Sementara provinsi lainnya diwakili Sekdaprov, Asisten II dan Kepala Dinas atau Badan, yakni Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Jambi, Kalsel, Sulsel, Gorontalo, Sultra dan Papua Barat.
Discussion about this post