MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh memastikan mempertahankan mayoritas pemainnya untuk menghadapi Liga 1 yang rencananya bakal digelar pada Maret 2020 mendatang.
Tim promosi tersebut mulai bergerak dalam bursa transfer awal musim Liga 1 dengan mempertahankan 13 pemain musim kemarin.
Dilansir dari BolaSport.com, Minggu 5 Januari 2020, Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam mengatakankan, selain mempertahankan 13 pemain musim lalu timnya juga akan mendatangkan sejumlah pemain yang mempunyai kualitas serta pengalaman di Liga 1.
“Pemain lokal yang dipertahankan di tim ada sekitar 13 orang,” ujar Nazaruddin.
Dirinya mengungkapkan, manajemen tim saat ini sedang dalam tahap akhir proses negosiasi dengan beberapa pemain baru yang akan bergabung.
“Kami sudah mulai menjajaki pemain yang ada di luar, sudah menjalin komunikasi juga dengan pilar incaran. Semoga saja beberapa pemain yang sedang dalam proses segera selesai dan bergabung dengan tim,” kata Nazaruddin.
Sebelumnya tim berjuluk Laskar Rencong ini sudah memanggil kembali pelatih Hendri Susilo untuk ke Banda Aceh, dan mulai menentukan langkah dan target tim Persiraja di Liga 1.
Persiapan digelar cepat sebelum awal tahun baru, karena Persiraja juga akan mengikuti Piala Presiden 2020 yang merupakan turnamen Pramusim bagi tim-tim Liga 1. Menurutnya, Persiraja akan memanfaatkan ajang tersebut sebagai ajang ujicoba pemain asing dan pemain lokal baru yang akan didatangkan.
“Pemain asing sudah kita kantongi nama-namanya, dalam minggu ini akan kita putuskan bersama tim pelatih Persiraja. Pemain asing yang dibutuhkan Persiraja adalah pemain yang punya hati untuk Persiraja, betah di Aceh dan mau bermain dengan apa adanya untuk Persiraja,” pungkasnya.
Persiraja juga dipastikan akan bermarkas di Stadion Harapan Bangsa dalam kompetisi Liga 1 musim 2020. Terkait rencana penggunaan Stadion H. Dimurthala, menurut Dek Gam, hal itu tidak memungkinkan untuk tahun 2020 karena terlalu banyak hal yang harus dibenahi bila ingin menggunakan H. Dimurthala.[]
Discussion about this post