MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Sebanyak 10 unit ruko di Keude Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, Sabtu (28/12/2019) pagi ludes terbakar. Selain itu, kubah utama Masjid Taqarrub yang berada di dekat deretan ruko tersebut juga ikut terbakar.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapospol Pirak Timu Ipda Bambang S kepada mediaaceh.co menyebutkan, menurut dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik dari salah satu ruko yang berkonstruksi papan tersebut.
“Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kita ketahui api bersumber dari korsleting listrik dari ruko milik Riza Abdullah yang berada di bagian tengah. Api dengan cepat merembet ke ruko lainnya dan juga menghanguskan kubah masjid,” ujar Bambang.
Kata Bambang, para pemilik ruko tidak dapat menyelamatkan harta bendanya, karena api dengan cepat menghanguskan semua bangunan kayu itu. “Kita perkirakan kerugian materi mencapai Rp 1,5 miliar lebih,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Amir Hamzah secara terpisah mengatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 07.15 WIB.
“Ada empat unit armada Pemadam Kebakaran dari Pos Landing, Lhokseumawe dan Alue Bilie yang melakukan Pemadaman sampai pukul 09.30 WIB,” kata Amir.
“10 ruko yang terbakar masing-masing milik Riza Abdullah (40), M Rakyat (30), Fais (30), Khadijah (80), Abdurrahman (50), Saifuddin (45), Ainol Mardhiah (48), M Nasir (40), Nurleli (40), dan Furol (30),” tutup Amir Hamzah.
Discussion about this post