MEDIAACEH.CO, Jakarta – Titik terang muncul dari kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dua pelaku penyerangan terhadap Novel itu rupanya anggota kepolisian aktif. Di rentang waktu berbeda, Novel pernah mengungkap seorang jenderal yang ditengarai terlibat kasus.
“Jadi pelaku ada dua orang, inisial RM dan RB, Polri aktif, terima kasih,” ucap Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jumat 27 Desember 2019.
Keduanya diamankan pada Kamis malam, 26 Desember 2019, di Cimanggis, Depok. Polisi juga telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai motif penyerangan kedua pelaku itu, termasuk ada-tidaknya orang yang memberikan perintah untuk penyerangan. Saat ini dua tersangka itu masih menjalani pemeriksaan intensif.
Menilik ke belakang, kasus ini memakan waktu yang cukup panjang. Total per hari ini sudah 990 hari sejak Novel mengalami penyerangan itu, yaitu pada 11 April 2017. Saat itu Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pernah suatu ketika Novel menyampaikan ada sosok jenderal yang diduga ada di balik penyerangannya. Novel bahkan menyebut oknum petinggi yang sama ada di balik setiap serangan ke pegawai KPK.
“Berkali-kali saya sampaikan bukan sekadar saya sebagai korban, tapi kita lihat penyerangan terhadap KPK secara fisik sering terjadi, bahkan saya mempunyai keyakinan dan dugaan kuat beberapa kejadian itu pelakunya sama, maksudnya oknum Polri yang terlibat jenderalnya sama,” ujar Novel di lokasi penyerangan dirinya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6/2018).
Namun saat itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Muhammad Iqbal meminta Novel menyebut nama oknum jenderal tersebut. “Kalau Saudara Novel punya keterangan yang dia yakini benar, silakan sebut,” kata Iqbal pada hari yang sama saat Novel menyampaikan pernyataan itu.
“Kita akan tuangkan dalam BAP. Nanti penyidik akan mendalami keterangannya,” tambah Iqbal.[] (Detik.com)
Discussion about this post