Senin, Agustus 8, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Ombudsman Aceh Diminta Keluarkan LAHP Terkait Laporan Siti Nuri

by Redaksi
17 Desember 2019
in News
Reading Time: 1 min read
Ombudsman Aceh Diminta Keluarkan LAHP Terkait Laporan Siti Nuri

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh- Kuasa hukum Siti Nuri (54 tahun), Herni Hidayati meminta Ombudsman Aceh untuk mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait laporan kliennya pada Januari 2019 lalu.

Herni mengatakan, sejak diajukan laporan pada awal tahun lalu ke Ombudsman Aceh, namun hingga saat ini belum dikeluarkan LAHP.

“Dari Januari sampai akhir tahun tidak ada hasil apapun terhadap laporan kita,” ujarnya, Senin 16 Desember 2019.

Herni mendesak agar Ombudsman Aceh mengeluarkan LAHP sehingga menjadi bahan permohonan kepada pemerintah untuk merevisi SK pemecatan kliennya dari pemberhentian tidak dengan hormat menjadi pemberhentian dengan hormat.

Heni mengatakan, LAHP menjadi sangat penting sehingga Siti Nuri bisa mendapatkan kembali haknya seperti gaji pokok, tunjangan dan pensiun.

“LAHP itu sangat perlu kita bisa meminta haknya Siti Nuri,” ujarnya.

“Kalau diberhentikan karena uzur tentu dia masih menerima hasil kerja dia,” katanya lagi.

Sebagai informasi Siti Nuri yang merupakan Staf Dinas Kesehatan Aceh dipecat tidak dengan hormat dari pekerjaannya pada 2015 silam karena dianggap mangkir dari tugasnya selama beberapa tahun.

Pemecatan Siti Nuri berdasarkan SK Gubernur Aceh bernomor 888/005/2015 tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat a.n Siti Nuri, S.Pd Nip. 140 157 711 dari staf Dinas Kesehatan Aceh.

Sementara itu pihak keluarga dan kuasa hukum meminta agar SK tersebut direvisi karena Siti Nuri mangkir dari tugas bukan karena sengaja namun karena mengalami schizoprenia paranoid (gangguan jiwa) sejak 2005 silam sehingga tidak dapat beraktivitas sebagaimana biasanya. Siti Nuri juga pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Aceh.

Pihak kuasa hukum juga telah melaporkan dugaan mal-administrasi tersebut ke Ombudsman RI di Jakarta pada Januari lalu. Ombudsman RI menyatakan, laporan tersebut akan ditindak lanjuti oleh Ombudsman Aceh.

Tags: ombudsman aceh
Previous Post

11 Manfaat Daun Salam untuk Asam Urat, Diet, dan Kesehatan

Next Post

Sebut Tiongkok Persekusi Muslim Uighur, Mesut Ozil Diundang ke Xinjiang

JanganLewatkan!

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

by Redaksi
7 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pengamat terorisme, Al Chaidar, menilai Aceh sebagai sebagai wilayah titik tolak bagi teroris untuk menguasai Indonesia....

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

by Redaksi
7 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menyatakan pihaknya masih menemukan kopi saset...

Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

by Redaksi
7 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Dinas Sosial (Dinsos)...

Next Post
Inter Milan Tolak Tawaran Rekrut Ozil

Sebut Tiongkok Persekusi Muslim Uighur, Mesut Ozil Diundang ke Xinjiang

Warga KTM Terisolir, Pemkab Aceh Timur Kirim Logistik

Warga KTM Terisolir, Pemkab Aceh Timur Kirim Logistik

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

7 Agustus 2022
Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

7 Agustus 2022
Bawaslu Peringatkan Parpol Patuhi Aturan Pendaftaran

Bawaslu Peringatkan Parpol Patuhi Aturan Pendaftaran

7 Agustus 2022
Indonesia Raih Juara Umum ASEAN Para Games 2022

Indonesia Raih Juara Umum ASEAN Para Games 2022

7 Agustus 2022
Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

7 Agustus 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO