Senin, Agustus 8, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Bupati Aceh Singkil Minta Keuchik Tindak Lanjuti Temuan Inspektorat

by Redaksi
13 Desember 2019
in News
Reading Time: 1 min read
Bupati Aceh Singkil Minta Keuchik Tindak Lanjuti Temuan Inspektorat

MEDIAACEH.CO, Aceh Singkil – Seluruh keuchik dan mantan keuchik di Aceh Singkil, diberikan tenggang waktu paling lama 30 hari kalender, agar menindaklanjuti temuan Inspektorat terutama temuan pengembalian uang sehingga tidak sampai pada proses hukum.

Hal ini sampaikan Bupati Dulmusrid ketika memberikan arahan pada acara rapat penyelesaian tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Aceh Singkil tahun 2015 sampai dengan 2018, di Opp room Kantor Bupati setempat, Kamis 12 Desember 2019.

“Sejak hari ini saya beri tenggang waktu 30 hari kalender kepada kepala kampung, dan mantan pejabat kepala kampung dan yang sudah tidak aktif untuk menindak lanjutinya, sehingga tidak tidak sampai menjadi urusan Kepolisian atau Kejaksaan,” kata Bupati Dulmusrid.

Disebutkan, program dana desa menjadi perhatian dan sorotan banyak pihak karena begitu besarnya dana yang disediakan dan begitu tingginya harapan yang digantungkan.

“Untuk itu kepada semua pihak diminta memberikan perhatian penuh mengamankan dan mensukseskannya, karena hal itu merupakan tanggung jawab bersama,” kata bupati.

Kepada seluruh kepala kampung di Aceh Singkil, diminta agar lebih fokus untuk mengelola dana desa baik pada tatanan pelaksanaanya maupun pertanggungjawabannya.

“Sehingga diharapkan terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan dan penyelewengan dalam pengelolaan dan penggunaannya,” tutur bupati.

Laporan hasil pemeriksaan inspektorat berbagai bentuk penyimpangan sering terjadi dalam pengelolaan dana desa yaitu pengaduan masyarakat bahwa terdapat beberapa kegiatan tidak sesuai musrenbang dengan APBKam, belum tertib penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dana desa.

Kurangnya sistem pengendalian internal dari kepala kampung. Kepala Kampung ikut campur dalam kegiatan BUMG dan kurang volume pekerjaan fisik.

Previous Post

Benarkah Anak Laki-laki Dilarang Minum Susu Kedelai?

Next Post

Pemerintah Aceh Berangkatkan Umrah 90 GTK Berprestasi

JanganLewatkan!

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

by Redaksi
7 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pengamat terorisme, Al Chaidar, menilai Aceh sebagai sebagai wilayah titik tolak bagi teroris untuk menguasai Indonesia....

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

by Redaksi
7 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menyatakan pihaknya masih menemukan kopi saset...

Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

by Redaksi
7 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Dinas Sosial (Dinsos)...

Next Post
Pemerintah Aceh Berangkatkan Umrah 90 GTK Berprestasi

Pemerintah Aceh Berangkatkan Umrah 90 GTK Berprestasi

Ketua DPRK Dorong Digitalisasi Kepustakaan dan Arsip

Ketua DPRK Dorong Digitalisasi Kepustakaan dan Arsip

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

Pengamat: Aceh Bisa Jadi Lumbung Teroris

7 Agustus 2022
Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

Kopi Sachet Mengandung Obat Kuat Marak Beredar di Aceh

7 Agustus 2022
Bawaslu Peringatkan Parpol Patuhi Aturan Pendaftaran

Bawaslu Peringatkan Parpol Patuhi Aturan Pendaftaran

7 Agustus 2022
Indonesia Raih Juara Umum ASEAN Para Games 2022

Indonesia Raih Juara Umum ASEAN Para Games 2022

7 Agustus 2022
Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

Sempat Ditahan di Thailand, Empat Nelayan Asal Aceh Timur Dipulangkan

7 Agustus 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO